Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Bawaslu, Luhut Bilang "Boro-boro Mikir Kampanye"

Kompas.com - 02/11/2018, 16:57 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan membantah bahwa ia melakukan kampanye terselubung saat menghadiri acara pertemuan IMF-World Bank.

Bantahan tersebut disampaikan Luhut saat menghadiri pemeriksaan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (2/11/2018) siang.

"Enggak ada (kampanye). Boro-boro mikir kampanye, kami masih sibuk dengan kerja di sana. Kan semua enggak ada, tidak ada dalam urusan kampanye," kata Luhut usai pemeriksaan di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat.

Luhut mengatakan, tindakannya mengacungkan satu jari pada pertemuan IMF-World Bank merupakan spontanitas.

Baca juga: Zulkifli Minta Pose Satu Jari Sri Mulyani dan Luhut Tak Diperpanjang

Menurut dia, saat itu ia menyebutkan, "Indonesia nomor satu, great Indonesia" sambil mengacungkan satu jari.

"Ya spontan terjadi saja. Kami bilang Indonesia nomor satu, great indonesia, meluapkan kegembiraan bersama," ujar Luhut.

Ia menilai, tak ada ketentuan dalam Undang-Undang Pemilu yang dilanggar atas tindakanny tersebut.

"Kalau dari saya, baca undang-undangnya tadi tuh, enggak ada yang saya langgar. Enggak ada sama sekali. Kan saya baca undang-undangnya, enggak ada satu pun saya melanggar," kata Luhut.

Selain Luhut, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menjalani pemeriksaan pada hari ini. Keduanya tiba di Kantor Bawaslu pukul 15.15 WIB secara beriringan.

Baca juga: Ditanya soal Pose Satu Jari, Ini Respons Sri Mulyani

Pemeriksaan Luhut berlangsung kurang lebih selama satu jam. Setelah selesai diperiksa, Luhut meninggalkan Gedung Bawaslu.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan Sri Mulyani masih berlangsung.

Luhut dan Sri Mulyani dilaporkan ke Bawaslu oleh Advokat Nusantara.

Mereka menduga, tindakan Luhut dan Sri Mulyani mengacungkan salam satu jari adalah bentuk kampanye terselubung lantaran menunjukkan citra diri Jokowi sebagai calon presiden nomor urut 01.

Pelapor menilai, tindakan Luhut dan Sri Mulyani melanggar Pasal 282 dan 283 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam aturan itu disebutkan, pejabat negara dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.

Baca juga: Luhut dan Sri Mulyani Pose Satu Jari, Tim Jokowi Salahkan KPU Kurang Sosialisasi

Salam satu jari Luhut dan Sri Mulyani beredar melalui video yang viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengacungkan salam satu jari di acara pertemuan IMF-World Bank yang digelar di Nusa Dua, Bali, Minggu (14/10/2018).

Awalnya, Luhut dan Sri Mulyani menunjukkan 10 jari, tetapi, Managing Director IMF Christine Lagarde mengacungkan kedua jarinya.

Luhut dan Sri Mulyani lantas melakukan koreksi, dan mengajak Christine Lagarde mengacungkan satu jari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com