Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Bawaslu, Luhut Bilang "Boro-boro Mikir Kampanye"

Kompas.com - 02/11/2018, 16:57 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan membantah bahwa ia melakukan kampanye terselubung saat menghadiri acara pertemuan IMF-World Bank.

Bantahan tersebut disampaikan Luhut saat menghadiri pemeriksaan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (2/11/2018) siang.

"Enggak ada (kampanye). Boro-boro mikir kampanye, kami masih sibuk dengan kerja di sana. Kan semua enggak ada, tidak ada dalam urusan kampanye," kata Luhut usai pemeriksaan di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat.

Luhut mengatakan, tindakannya mengacungkan satu jari pada pertemuan IMF-World Bank merupakan spontanitas.

Baca juga: Zulkifli Minta Pose Satu Jari Sri Mulyani dan Luhut Tak Diperpanjang

Menurut dia, saat itu ia menyebutkan, "Indonesia nomor satu, great Indonesia" sambil mengacungkan satu jari.

"Ya spontan terjadi saja. Kami bilang Indonesia nomor satu, great indonesia, meluapkan kegembiraan bersama," ujar Luhut.

Ia menilai, tak ada ketentuan dalam Undang-Undang Pemilu yang dilanggar atas tindakanny tersebut.

"Kalau dari saya, baca undang-undangnya tadi tuh, enggak ada yang saya langgar. Enggak ada sama sekali. Kan saya baca undang-undangnya, enggak ada satu pun saya melanggar," kata Luhut.

Selain Luhut, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menjalani pemeriksaan pada hari ini. Keduanya tiba di Kantor Bawaslu pukul 15.15 WIB secara beriringan.

Baca juga: Ditanya soal Pose Satu Jari, Ini Respons Sri Mulyani

Pemeriksaan Luhut berlangsung kurang lebih selama satu jam. Setelah selesai diperiksa, Luhut meninggalkan Gedung Bawaslu.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan Sri Mulyani masih berlangsung.

Luhut dan Sri Mulyani dilaporkan ke Bawaslu oleh Advokat Nusantara.

Mereka menduga, tindakan Luhut dan Sri Mulyani mengacungkan salam satu jari adalah bentuk kampanye terselubung lantaran menunjukkan citra diri Jokowi sebagai calon presiden nomor urut 01.

Pelapor menilai, tindakan Luhut dan Sri Mulyani melanggar Pasal 282 dan 283 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam aturan itu disebutkan, pejabat negara dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.

Baca juga: Luhut dan Sri Mulyani Pose Satu Jari, Tim Jokowi Salahkan KPU Kurang Sosialisasi

Salam satu jari Luhut dan Sri Mulyani beredar melalui video yang viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengacungkan salam satu jari di acara pertemuan IMF-World Bank yang digelar di Nusa Dua, Bali, Minggu (14/10/2018).

Awalnya, Luhut dan Sri Mulyani menunjukkan 10 jari, tetapi, Managing Director IMF Christine Lagarde mengacungkan kedua jarinya.

Luhut dan Sri Mulyani lantas melakukan koreksi, dan mengajak Christine Lagarde mengacungkan satu jari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com