Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idrus Marham Bantah Minta Uang ke Pengusaha untuk Munaslub Golkar

Kompas.com - 01/11/2018, 12:31 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham membantah meminta uang kepada pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo, untuk keperluan penyelenggaraan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Partai Golkar.

Hal itu dikatakan Idrus saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Idrus bersaksi bagi terdakwa Johannes Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.

"Mohon maaf JPU dan Yang Mulia, seingat saya tidak ada permintaan. Saya tidak pernah dan tidak dalam posisi untuk meminta," ujar Idrus kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Eni: Idrus Berkelakar, Kotjo Pengusaha Besar, Zakatnya Harus Diberikan ke Organisasi

Idrus mengakui dua kali bertemu dengan Kotjo pada 2018. Pertama pada Maret dan yang kedua sekitar akhir Mei atau awal Juni 2018.

Dalam dua kali pertemuan, Idrus selalu didampingi oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Eni merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar.

Menurut Idrus, Munaslub Partai Golkar digelar pada Desember 2017. Dengan demikian, dua kali pertemuan dengan Kotjo dilakukan setelah munaslub dilaksanakan.

Padahal, dalam persidangan sebelumnya, Eni Maulani mengakui pernah dilakukan pertemuan antara dia, Idrus dan Kotjo.

Pertemuan itu dilakukan pada Desember 2017, sebelum Munaslub digelar.

Baca juga: Menurut Jaksa, Eni dan Idrus Minta Rp 4 Miliar ke Kotjo untuk Munaslub Golkar

Menurut Eni, dalam pertemuan itu, dia menyampaikan permintaan agar Kotjo membantu pendanaan munaslub.

Menurut dia, saat itu Idrus juga menekankan agar Kotjo memberikan bantuan keuangan untuk partai melalui Eni yang ditunjuk sebagai bendahara Munaslub.

Namun, hal itu dibantah oleh Idrus.

"Itu tidak ada. Saya lebih dulu kenal Kotjo daripada Eni. Kalau saya mau, saya bisa minta langsung tanpa perantara Eni," kata Idrus.

Baca juga: 7 Pengakuan Eni soal Keterlibatan Setya Novanto hingga Dirut PLN Sofyan Basir

Dalam kasus ini, Kotjo didakwa memberikan uang Rp 4,7 miliar kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Diduga, pemberian uang itu atas sepengetahuan Idrus Marham.

Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com