JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih mengaku pernah diberitahu oleh Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto, bahwa mereka akan menerima fee sebesar 1,5 juta dollar Amerika Serikat dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.
Menurut Eni, saat itu dia diberitahu Novanto bahwa uang yang akan diberikan tersebut terkait proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.
Hal itu dikatakan Eni saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (11/10/2018). Eni bersaksi untuk terdakwa Johannes Kotjo.
Baca juga: Eni Maulani Serahkan Uang Rp 1,25 Miliar kepada KPK
"Saya dipanggil Pak Nov di ruang Ketua DPR. Pak Nov sampaikan ke saya, kami dapat 1,5 juta dollar AS sama saham," ujar Eni kepada majelis hakim.
Eni menduga proyek PLTU Riau 1 memang dikuasai Novanto dan Kotjo. Meski demikian, Eni belum pernah mendengar langsung kesepakatan fee itu dari Kotjo.
Menurut Eni, dalam pertemuan sebelumnya, Novanto meminta agar dia mengawal proyek-proyek yang akan dikerjakan oleh Kotjo.
Pada pertemuan di hotel, Kotjo menjelaskan bahwa proyek yang akan dikerjakan adalah proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.
"Beliau (Novanto) itu adalah atasan saya. Saya ini kan petugas partai, apapun yang diperintahkan pimpinan saya kerjakan," kata Eni.
Dalam kasus ini, Kotjo didakwa memberikan uang Rp 4,7 miliar kepada Eni Maulani Saragih.
Baca juga: Anak Setya Novanto Fasilitasi Pertemuan Eni Maulani dengan Kotjo
Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.
Proyek tersebut rencananya akan dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo.
Menurut jaksa, Eni beberapa kali mengadakan pertemuan antara Kotjo dan pihak-pihak terkait, termasuk Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Hal itu dilakukan Eni untuk membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU.