JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, selama ini peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masih kurang optimal.
Menurut Lucius, peran DPD semakin “kerdil” karena belum maksimal menjalankan fungsinya sebagai lembaga perwakilan daerah.
“DPD tidak siap melakukan tugas-tugas yang diberikan oleh konstitusi. Mereka (DPD) lebih asyik dengan kepentingan pribadi daripada menjalankan perwakilan daerah,” kata Lucius di Kantor Indonesia Corruption Watch, Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Rabu (31/10/ 2018).
Lucius mengatakan, DPD perlu berinisiatif untuk memberikan pengaruh dalam proses pengambilan keputusan.
“DPD bisa melakukan sesuatu yang menggerakkan elemen masyarakat atau menyampaikan hasil kajian atau pertimbangan kepada publik,” kata Lucius.
Lembaga ini juga disarankan melakukan pembenahan serius dan komprehensif.
“Kewenangan yang penuh terhadap DPD untuk memutuskan kebijakan tertentu terkait dengan daerah,” kata dia.
Selama ini, kata Lucius, peran DPD sangat lemah jika dibandingkan DPR.
Apalagi, sejak berdiri pada 2004, DPD hanya berkutat dan mengutamakan fungsi legislasi, yang justru tumpang tindih dan bersaing dengan fungsi DPR.
“DPD membuat dirinya sebagai fotocopy DPR lalu orang merasa lembaga ini (DPD) menjadi tidak penting untuk didukung,” kata Lucius.
“DPD yang ada sekarang ini harus menyiapkan kondisi berupa upaya serius untuk menunjukkan kepada khalayak publik mereka layak dipercaya. Mereka harus hadir dalam isu-isu terkait kepentingan rakyat,” lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.