Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oesman Sapta Masih Punya Kesempatan Jadi Caleg DPD, jika...

Kompas.com - 21/09/2018, 12:54 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) masih punya kesempatan untuk masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Daerah.

Pernyataan ini disampaikannya menanggapi langkah OSO yang menggugat KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setelah namanya termasuk dalam caleg DPD yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan dicoret oleh KPU.

Menurut Ilham, nama OSO bisa masuk DCT anggota DPD jika memenangkan sengketa di Bawaslu.

Komisioner KPU Ilham SaputraKOMPAS.com/Fitria Chusna Farisa Komisioner KPU Ilham Saputra
"Ya tergantung hasil sengketanya. Iya (bisa masuk DCT kalau menang sengketa)," ujar Ilham di kantkor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).

Baca juga: KPU Coret Oesman Sapta Odang dari Daftar Calon Tetap

KPU menghormati keputusan OSO menggugat keputusan itu ke Bawaslu. Namun, Ilham menekankan, apa yang dilakukan KPU sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami siap hadapi. Sebab kami yakin apa yang kami lakukan itu sudah sesuai dengan aturan undang-undang," ujar Ilham.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) melaporkan KPU ke Bawaslu atas tuduhan pelanggaran administrasi, Kamis (20/9/2018).

Baca juga: Dicoret dari Daftar Calon Tetap, OSO Gugat Keputusan KPU

Laporan itu ditempuh OSO usai KPU mencoretnya dari daftar calon tetap (DCT) caleg DPD.

KPU tmenggugurkan OSO sebagai calon anggota DPD karena  tidak menyerahkan surat pengunduran diri dari partai politik. Oleh karena itu, OSO dianggap masih tercatat sebagai anggota partai politik.

Menurut putusan Mahkamah Konstitusi (MK), anggota DPD dilarang rangkap jabatan sebagai anggota partai politik.

Seperti diketahui, aturan mengenai larangan anggota DPD rangkap jabatan tercantum dalam putusan MK No. 30/PUU-XVI/2018 yang dibacakan pada Senin, (23/7/2018).

Kompas TV Hal ini merujuk kepada keputusan MK yang menyatakan anggota DPD tidak boleh rangkap jabatan dengan partai politik.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com