Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencoretan Caleg DPD Berstatus Pengurus Parpol Diapresiasi

Kompas.com - 21/09/2018, 07:51 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengapresiasi dan mendukung keputusan KPU mencoret caleg DPD yang berstatus Pengurus Parpol dari Daftar Calon Tetap.

Menurut Lucius, identitas sebagai perwakilan daerah merupakan kekhususan DPD untuk membedakannya dengan DPR yang legislatornya berasal dari partai politik.

“Jadi saya kira dengan keberanian KPU mencoret caleg DPD yang merupakan pengurus Parpol ada harapan positif ke depan dimana DPD akan kembali ke khitahnya sebagai lembaga perwakilan daerah,”ujar Lucius kepada Kompas.com, Kamis (20/9/2018) malam.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggugurkan dua calon legislatif (caleg) DPD yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dua caleg tersebut adalah Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dari Dapil Kalimantan Barat, dan Victor Juventus Gemay dari Dapil Papua Barat.

Baca juga: Ada Tiga Calon Anggota DPD yang Berstatus Mantan Napi Korupsi

Lucius mengatakan, keputusan KPU itu telah sesuai dengan Keputusan MK No. 30/PUU- XVI/2018 bertanggal 23 Juli 2018 lalu.

Selain itu, kata Lucius, pencoretan tersebut, untuk memberikan kepastian soal identitas DPD yang berbeda dari DPR bisa segera terwujud.

Lucius menuturkan, pencoretan bukan demi alasan pragmatis, tetapi demi tegaknya marwah institusi DPD yang sejak terbentuk sampai saat ini belum juga berhasil mengaktualisasikan dirinya sebagai lembaga berpengaruh di level nasional atau sejajar dengan DPR.

“Jadi dukungan kita terhadap ketegasan KPU mencoret caleg DPD berlatarbelakang pengurus Parpol bukan karena alasan sentimen atau tidak suka dengan figur tertentu seperti OSO misalnya,” tutur Lucius.

“Publik punya satu-satunya kepentingan yang jauh lebih besar dari sekadar urusan dukung mendukung figur tertentu yakni agar lembaga DPD tidak dikerdilkan oleh nafsu kekuasaan segelintir elitnya saja,” sambung Lucius.

Baca juga: KPU Coret Oesman Sapta Odang dari Daftar Calon Tetap

Menurut Lucius, Keputusan KPU, telah mengembalikan kewarasan politik bahwa kader parpol, seharusnya bertarung di jalur caleg DPR, bukan DPD.

“Caleg DPR itu merupakan arena pertarungan bagi kader-kader partai politik. Para kader parpol yang berani dan ingin “naik kelas” dalam karir politiknya harus bisa bertarung pada proses pemilihan legislatif untuk memenangkan suara atau kursi di DPR,” kata Lucius.

“Jadi aneh ketika pengurus parpol malah balik badan dari jalurnya dan mencari jalur aman sebagai caleg DPD. Hal ini merusak konsep promosi bagi kader partai politik yang benar,” Lucius menambahkan.

Kompas TV Simak bahasannya dalam Sapa Indonesia terkait Politisi Ramai Merambah Ranah DPD berikut ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com