Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Harus Tegas Kepada Arab Saudi Soal WNI Dieksekusi Mati

Kompas.com - 31/10/2018, 10:53 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com-Pemerintah Indonesia dinilai tidak cukup sekadar melayangkan protes keras terhadap Arab Saudi, terkait eksekusi mati warga negara Indonesia Tuti Tursilawati. Apalagi, pelaksanaan eksekusi mati tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada Pemerintah Indonesia.

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mendesak Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas terhadap Pemerintah Arab Saudi. Selain mengirimkan surat protes dan memanggil duta besar Arab Saudi, Indonesia harus menempuh jalur politik lain.

"Presiden Jokowi harus secara langsung dan segera melayangkan protes keras dan apabila didapat pelanggaran dalam proses eksekusi mati ini, maka sudah saatnya tabiat buruk Arab Saudi ini dibawa ke level yang lebih serius secara internasional," ujar Direktur Eksekutif ICJR Anggara dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (31/10/2018).

Menurut ICJR, sudah saatnya Indonesia menyatakan kecamannya terhadap hukuman mati. Apalagi, pada awal 2018, Kementerian Luar Negeri Indonesia memaparkan bahwa salah satu capaiannya adalah mengenai perlindungan warga negara di luar negeri.

Salah satu bentuk perlindugan tersebut adalah mengenai pembebasan atau penyelamatan warga negara Indonesia dari ancaman pidana mati di luar negeri.

Baca jugaKemenlu: 13 WNI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

Berdasarkan data Migrant Care, hingga Oktober 2018 ada 166 orang pekerja Indonesia yang terancam pidana mati di luar negeri. Untuk itu, sikap dualisme sikap pemerintah selama ini terkait eksekusi mati harus dihilangkan.

"Hanya dengan konsistensi sikap semacam ini, maka komitmen Pemerintah Indonesia untuk melindungi hak hidup warga negaranya dapat terwujud," kata Anggara.

ICJR meminta agar perlindungan terhadap buruh migran Indonesia harus lebih ditingkatkan, terutama di negara-negara yang masih menerapkan hukuman mati. Apalagi, sama seperti di Indonesia, kasus-kasus hukuman mati sering sekali diperlakukan dengan cara-cara yang tidak adil, maka harus ada pendampingan maksimal dari negara, sehingga eksekusi mati dapat dicegah dari awal.

Baca jugaMitos Efek Jera Hukuman Mati

Tuti Tursilawati dieksekusi pada 29 Oktober 2018, pukul 09.00 pagi waktu Arab Saudi. Tuti sebelumnya divonis pidana mati oleh pengadilan, karena dianggap terbukti melakukan pembunuhan terhadap majikannya pada 11 Mei 2010.

Dalam beberapa sumber yang dihimpun ICJR, Tuti terpaksa melakukan pembunuhan tersebut karena ia mendapat pelecehan seksual dari majikannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com