JAKARTA, KOMPAS.com- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan, hukum di Indonesia masih menerapkan hukuman mati terhadap pelaku kejahatan yang memang layak untuk diberikan.
Hal itu dikatakan Prasetyo menjawab pertanyaan apakah akan meniru dan mengikuti langkah Malaysia yang berencana menghapus hukuman mati.
“Kita belum ada istilah moratorium (penghentian hukuman mati). Waktu kami ketemu Jaksa Agung Rusia mereka sempat menanyakan masalah itu, saya bilang kita masih menerapkan hukuman mati,” ujar Prasetyo di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (12/10/2018).
Sebagai informasi, negara Indonesia saat ini menjadi satu dari sedikit negara yang masih menerapkan hukuman mati. Lebih dari 120 negara di dunia sudah menghapuskan hukuman mati dari sistem hukum mereka
Baca juga: Mitos Efek Jera Hukuman Mati
Prasetyo menuturkan, hukuman mati masih berlaku untuk beberapa kejahatan khusus atau lex specialis, seperti narkoba, pembunuhan berencana, dan terorisme.
“Bagaimana adikmu terlibat korban jaringan narkoba, kalau saudara kita atau orang yang dekat di hati kita dan sekarang korbannya banyak itu yang menjadi concern,” tutur Prasetyo.
Kejagung, lanjut Prasetyo, juga berencana melakukan penuntutan pidana hukaman mati untuk beberapa terdakwa jaringan kasus narkotika.
"Hari ini ada 7 didakwa perkara narkoba dan kita nilai sebagai jaringan aliran narkoba dan kita tuntut pidana mati," sebut Prasetyo.
Baca juga: RI Diminta Tiru Malaysia, Hapus Hukuman Mati
Diketahui, Pemerintah Malaysia menyatakan tengah mengkaji penghapusan hukuman mati, dan moratorium bagi para terpidana.
Pernyataan tersebut disampaikan menteri bagian hukum di Departemen Perdana Menteri Datuk Liew Vui Keong, sebagaimana diwartakan The Star Rabu (10/10/2018).
"Nantinya, hukuman mati bakal dihapus. Karena itu segala eksekusi hendaknya jangan dilaksanakan," terang Liew saat hadir di Fakultas Hukum Universitas Malaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.