JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis menyarankan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaudit maskapai penerbangan Lion Air.
Hal itu disampaikan Fary menanggapi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Perairan Karawang, Senin (29/10/2018).
"Kami minta pemerintah dalam memberikan jaminan kelaikan udara termasuk memperketat pemberian flight aproval dan melakukan ujian keselamatan terhadap maskapai dan dilakukan audit saja. Kalau tidak layak ya silakan dipertimbangkan," kata Fary di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Ia mengatakan, dengan adanya audit akan terlihat aspek yang perlu diperbaiki sehingga maskapai benar-benar layak mendapatkan izin terbang.
Fary mengatakan, pemerintah harus tegas jika nantinya menemukan sejumlah pelanggaran setelah audit dilakukan.
Karena itu, lanjut Fary, sejumlah sanksi harus diberlakukan jika memang ditemukan pelanggaran setelah diaudit.
"Jadi lakukan audit dulu, dan undang-undang mengatur itu, kami harap pemerintah tegas dong dalam hal ini," lanjut dia.
Pesawat Lion Air JT 610 berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, sekitar pukul 06.10 WIB.
Baca juga: Fakta di Balik Misteri Jatuhnya Lion Air JT 610, Pesawat Masih Baru hingga Pilot Kawakan
Sedianya, pesawat mendarat di Bandara Pangkal Pinang pukul 07.20 WIB. Namun, pesawat tersebut hilang kontak pukul 06.33 WIB.
Pada konferensi pers pukul 10.00 WIB, Basarnas memastikan bahwa pesawat tersebut jatuh di perairan dekat Karawang, Jawa Barat. Proses pencarian korban pun dilakukan.
Pesawat tersebut membawa 189 penumpang, terdiri dari 179 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak dan 2 bayi, 2 pilot dan 5 kru.