Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Hoaks ini bermula dari unggahan salah satu akun di media sosial Facebook.
Akun tersebut mengunggah foto seorang laki-laki, dilengkapi keterangan yang menyebutkan jika laki-laki tersebut adalah pelaku penculik anak-anak.
Konfirmasi mengenai hal ini disampaikan oleh pihak kepolisian. Kepala Biro Pengerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan informasi tersebut adalah hoaks.
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Inforamatika untuk menurunkan unggahan tersebut.
Baca selengkapnya: [HOAKS] Foto Ditangkapnya Pelaku Penculikan Anak-anak
Hoaks ini berisi tentang foto anak korban penculikan dan pembunuhan di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Kabar bohong tersebtu tersebar melalui media sosial dan pesan aplikasi Whatsapp.
Kepala Subbag Humas Polresta Depok Firdaus menegaskan informasi tersebut adalah bohong.
Baca selengkapnya: [HOAKS] Foto Anak Korban Penculikan yang Diambil Organ Tubuhnya di Depok
Hoaks ini berbentuk sebuah surat yang seolah-olah dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Isinya, memanggil Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk hadir di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Tito menjadi tersangka korupsi dan menerima suap dari salah satu petinggi CV.
Polri dan KPK menindak lanjuti kasus ini dengan mencari pelaku pembuat surat palsu tersebut.
Baca selengkapnya: [HOAKS] Foto Surat Panggilan Kapolri sebagai Tersangka Korupsi di KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.