Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Prediksi Pelanggaran Kampanye Akan Terus Bertambah

Kompas.com - 25/10/2018, 10:01 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebulan pasca-masa kampanye Pemilu 2019 dimulai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 309 dugaan pelangggaran kampanye.

Menurut Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar, jumlah pelanggaran tersebut dilakukan dalam masa kampanye yang belum maksimal. Artinya, masa kampanye baru digunakan sebagian kecil saja.

Tak menutup kemungkinan, ke depannya jumlah pelanggaran akan bertambah karena semakin maraknya kampanye, baik yang dilakukan peserta pemilu maupun pendukung.

"Saya enggak bisa mengatakan pasti akan naik, tapi kan mungkin di sini kampanye mungkin belum full power kali. Jadi ya ini kan baru sebagian aja, kecil gitu, jadi ya mungkin bisa bertambahnya karena kampanyenya berlangsungnya secara semua," kata Fritz di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018) malam.

Baca juga: Sebulan Masa Kampanye, Bawaslu Temukan 309 Dugaan Pelanggaran

Fritz menyebut, hingga saat ini, kesempatan kampanye baru dimanfaatkan 10 persen oleh peserta dan pendukung. Semakin banyak orang yang berkampanye, maka jumlah pelanggaran yang dilakukan berpotensi semakin besar.

"Mungkin sekarang yang kampanye mungkin cuma 10 persen kali daripada semua yang punya hak untuk berkampanye. Mungkin nanti pada saatnya nanti akan banyak karena ya jumlah orang yang akan berkampanye jauh lebih besar," tutur Fritz.

Namun demikian, Bawaslu secara tegas tetap meminta kepada seluruh peserta pemilu dan pendukung untuk menaati peraturan kampanye yang ada. Apalagi, hingga hari pemungutan suara, masih tersisa waktu 6 bulan untuk berkampanye.

Hal itu supaya angka pelanggaran kampanye dapat ditekan, dan masa kampanye Pemilu 2019 berlangsung secara damai.

"Bawaslu, kita tegas, kita meminta kepada para peserta pemilu untuk juga taat sama peraturan yang ada," tegas dia.

Sebelumnya, Bawaslu menemukan 309 dugaan pelanggaran pemilu pada tahap kampanye. Dari jumlah tersebut, 199 kasus merupakan temuan Bawaslu dan 110 kasus dari laporan masyarakat.

Dilihat dari jenis pelanggaran, jumlah dugaan pelanggaran paling banyak berasal dari pelanggaran administratif sebanyak 128 kasus. Menyusul selanjutnya angka dugaan pelanggaran etik sebanyak 26 kasus, dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) 15 kasus, dugaan pelanggaran pidana 13 kasus, dan dugaan pelanggaran lainnya 35 kasus.

Sisanya, sebanyak 39 kasus sedang dalam penyelidikan, sementara 53 kasus sudah selesai diperiksa dan dinyatakan bukan merupakan pelanggaran kampanye.

Sedangkan dilihat dari subjek yang dilaporkan, jumlah dugaan pelanggaran paling banyak berasal dari peserta pemilu, yaitu sebanyak 134 kasus. Menyusul selanjutnya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tim kampanye sebanyak 54 kasus.

Sementara itu, dugaan pelanggaran kampanye yang berasal dari penyelenggara pemilu tercatat 30 kasus, dari pejabat 30 kasus, dan ASN 15 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain di Pilgub Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain di Pilgub Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com