Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Bawaslu Akan Periksa Prabowo dan Tim Kampanyenya dalam Kasus Ratna Sarumpaet?

Kompas.com - 24/10/2018, 12:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo menyebutkan, jika dibutuhkan, Bawaslu akan memeriksa Prabowo Subianto atau anggota tim kampanyenya terkait kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.

Namun, jika keterangan dari pihak-pihak itu sudah didapatkan dari saksi-saksi yang telah diperiksa, Bawaslu tidak akan melakukan pemanggilan.

"Ya nanti kami lihat kebutuhan. Kan pemanggilan terhadap pihak-pihak itu tergantung kebutuhan dalam proses penanganan pelanggaran. Apakah nanti membutuhkan keterangan (Prabowo dan tim kampanye) atau keterangan yang disampaikan dari pihak-pihak yang telah dipanggil sebelumnya dirasakan sudah cukup," kata Ratna, di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).

Baca juga: Bawaslu Gelar Sidang Pemeriksaan Saksi, Tim Jokowi-Maruf Tak Dapat Hak Bertanya

Paling penting, pihak-pihak yang diperiksa tersebut dapat memberikan klarifikasi mengenai kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet, yang kemudian bisa digunakan oleh Bawaslu untuk mengambil kesimpulan dalam kasus itu.

Pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu dalam kasus ini karena adanya laporan dugaan pelanggaran kampanye damai dan antihoaks.

Jika akhirnya ditemukan mengandung unsur pidana pemilu, Bawaslu akan melimpahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

"Ini kan yang dilaporkan menurut pelapor, bahwa kemarin ada kampanye damai di Monas, bahwa salah satunya tidak boleh melakukan hoaks. Nah ini kan harus kami pelajari apakah ini mengandung unsur pidana pemilu atau tidak," ujar Ratna.

Baca juga: Diperiksa 4,5 Jam, Atiqah Hasiholan Jawab 16 Pertanyaan soal Ratna Sarumpaet

Bawaslu berencana memeriksa Ratna Sarumpaet terkait kasus penyebaran hoaks.

Awalnya, pemeriksaan akan dilakukan di Kantor Bawaslu. Namun, rencana tersebut berubah dan pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya, tempar Ratna ditahan.

"Tentu kami akan menanyakan tentang seputar peristiwa itu, kan di dalam penanganan kami harus bisa mendapatkan peristiwa yang terjadi seperti apa. Apa maksud dia menyampaikan seprti itu, kan yang tahu kan yang melakukan," ujar Ratna Dewi.

Bawaslu menindaklanjuti kasus ini setelah menerima sejumlah laporan dan aduan pasca-pengakuan aktivis Ratna Sarumpaet yang berbohong soal penganiayaan terhadap dirinya.

Salah satu yang mengadukan adalah tim kampanye nasional (TKN) pasangan nomor urut 01 Jokowo-Ma’ruf Amin melalui Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf.

Baca juga: Kerugian Prabowo-Sandiaga akibat Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

TKN Jokowi-Ma’ruf Amin mengadukan dugaan pelanggaran kesepakatan kampanye damai dan anti-hoaks.

Sebelum TKN, ada kelompok yang menamakan Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR).

GNR menyerahkan laporan soal dugaan kampanye hitam yang dilakukan Prabowo-Sandiaga melalui penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Timses Prabowo-Sandiaga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com