Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Analis Politik: Parpol Jadi Benalu jika Menumpang Hidup pada Negara Lewat APBN

Kompas.com - 18/10/2018, 18:39 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Analis politik Exposit Strategic Arif Susanto tidak setuju apabila dana saksi partai politik dalam Pemilu 2019 dibiayai sepenuhnya oleh APBN.

"Tentu kami menolak itu. Apabila itu diakomodasi, artinya partai politik menjadi benalu karena menumpang hidup pada negara lewat APBN," ujar Arif dalam acara diskusi di Sekretariat Formappi, Jakarta Timur, Kamis (18/10/2018).

"Partai politik patut diduga menunggangi lembaga negara, dalam hal ini DPR. Artinya, ya partai politik menyelundupkan kepentingannya melalui DPR. Ini jahat sekali," lanjut dia.

Arif pun mengkritik kinerja partai politik, khususnya kader yang menjadi wakil rakyat di Senayan. Sebab, ia mencatat selama ini anggota parlemen tidak berkinerja baik.

Baca juga: PAN Setuju Jika Dana Saksi Pemilu dari APBN Dikelola Bawaslu

Dalam kondisi prestasi minim, tidak sepantasnya apabila wakil rakyat memperjuangkan penambahan anggaran bagi sebuah program yang tidak berhubungan dengan peningkatan kesejahteraan rakyat.

"Ada catatan lengkap soal bagaimana mereka mengingkari Prolegnas. Tidak memenuhi target. Kemudian mengkritik terus kebijakan pemerintah, rupanya ujung-ujungnya demi konsensus politik," ujar Arif.

Terlebih, APBN saat ini sudah cukup terbebani oleh sejumlah sektor. Oleh sebab itu, tak mungkin beban APBN ditambah lagi dengan alokasi dana saksi partai politik di Pemilu 2019.

"Dana bantuan parpol kan sudah Rp 24,8 triliun. Apabila ditambah dana saksi parpol lagi itu, lonjakannya luar biasa dan menambah beban APBN," ujar Arif.

Baca juga: Ini Alasan Komisi II Minta Parpol Tak Dibebani Dana Saksi Pemilu

Ia pun mendesak pemerintah menolak mentah-mentah usulan yang dilontarkan Komisi II DPR RI tersebut.

Diberitakan, usulan itu memang dilontarkan pertama kali Komisi II DPR. Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali menjelaskan, ada dua alasan mengapa usulan itu dilontarkan.

Pertama, seluruh fraksi di Komisi II sepakat dana saksi parpol tak dibebankan ke parpol agar menciptakan keadilan dan kesetaraan. Sebab, tidak semua parpol peserta Pemilu memiliki cukup dana untuk membiayai saksi.

Kedua, usulan tersebut demi menghindarkan para caleg membiayai saksinya sendiri. Hal itu sudah terbukti menyebabkan dampak negatif.

Meski demikian, Komisi II juga menyerahkan keputusan itu kepada pemerintah.

"Itu tergantung dari kemampuan keuangan pemerintah. Kalau pemerintah menyatakan tidak ada dana yang tersedia, ya sudah. Artinya kembali kepada partai sendiri untuk menanggung itu," kata politikus Partai Golkar itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com