Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Saksi Pemilu Seharusnya Dibebankan ke Partai Politik, Bukan Pemerintah

Kompas.com - 17/10/2018, 13:18 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Very Junaedi mengkritik usulan Komisi II DPR RI soal pengadaan dana saksi Pemilu 2019 oleh pemerintah.

Menurut dia, tidak seharusnya pemerintah dibebani dana saksi pemilu.

Selain akan menyebabkan pembengkakan Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN), saksi juga seharusnya difasilitasi oleh partai politik peserta pemilu.

Very mengatakan, partai politik seharusnya bisa mengerahkan kadernya di setiap daerah pemilihan (dapil) untuk menjadi saksi di TPS-TPS.

Baca juga: Usulkan Dana Saksi Parpol, Politisi di DPR Telah Khianati Rakyat

"Partai kan punya kader. Bahkan kadernya sudah ada sampai kabupaten kota. Mereka punya kader sampai tingkat kelurahan. Jadi menurut saya sih mestinya itu bisa cukup kuat untuk kemudian melakukan kontrol terhadap praktik pengawasan pemilu," kata Very saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/10/2018).

Fungsi pengawasan pemungutan suara, kata Very, sebenarnya sudah dilakukan oleh pengawas yang disediakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di setiap TPS.

Untuk ini, negara yang menanggung dananya.

Very mengatakan, pengawas pemilu yang disediakan oleh Bawaslu terjamin netralitasnya.

Dengan demikian, tak perlu ditambah saksi dari setiap partai politik.

"Pengawasan sampai tingkat TPS itu sudah dikuatkan dengan keberadaan pengawas (yang disediakan Bawaslu) di tingkat TPS. Oleh karena itu, enggak perlu lagi ada saksi-saksi partai yang dibiayai oleh negara," ujar dia.

Baca juga: Usulan Dana Saksi Pemilu Ditanggung Negara Dinilai Lukai Nurani Rakyat

Sebelumnya, Komisi II DPR RI mengusulkan dana saksi Pemilu 2019 ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah dan bukan dibebankan ke partai politik.

Usulan tersebut muncul lantaran Komisi II menilai tidak semua partai politik peserta Pemilu punya dana yang cukup untuk membiayai saksi.

"Saksi ini penting, jangan sampai partai karena nggak mampu, sehingga nggak ada saksinya. Maka kami, Komisi II sampaikan, harus pemerintah membiayai ini sehingga semua partai punya semua saksi," ujar Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Dana saksi tersebut, kata Amali, nantinya bisa dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN).

.

.

.

KOMPAS.COM Nomor urut parpol peserta Pemilu 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com