Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cairkan Dana Bantuan Rumah, Korban Gempa Lombok Kini Cukup Isi Satu Formulir

Kompas.com - 15/10/2018, 16:16 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mempermudah syarat bagi masyarakat untuk mencairkan dana bantuan perbaikan rumah terdampak gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Kini, masyarakat cukup mengisi satu formulir untuk mendapatkan dana perbaikan rumah.

"Cukup mengisi satu formulir, dengan satu formulir itu bisa segera mencairkan," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei, usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/10/2018).

Willem mengatakan, pemerintah sudah mengalokasikan dana Rp 1 triliun untuk rumah rusak berat, sedang, dan ringan.

Baca juga: Rela Meninggalkan Kuliah Demi Korban Gempa Lombok

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2017).Fachri Fachrudin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2017).
Warga yang rumahnya rusak berat akan mendapatkan Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta.

Namun, Willem mengakui, selama ini dana yang sudah disiapkan sulit untuk dicairkan karena masalah akuntabilitas.

Saat ini, persyaratan yang terkait masalah akuntabilitas bisa disusulkan.

"Jadi dalam formulir itu disebutkan persyaratan akuntabilitas akan dipenuhi kemudian. Jadi seperti itu. Dengan demikian, kita akan bisa segera mencairkan," ujar Willem.

Saat ditanya syarat-syarat akuntabilitas apa saja yang nantinya harus dipenuhi oleh masyarakat korban gempa, Willem tak menyebutkan secara rinci.

Baca juga: Soal Uang Jaminan Hidup Korban Gempa Lombok, Ini Kata Sri Mulyani

Ia hanya menggambarkan bahwa syarat akuntabilitas itu terkait dua hal.

"Pertama, siapa yang terima uang. Kedua, uang itu dipakai untuk apa, harus bisa dibuktikan uang itu dipakai untuk bangun rumah dengan spesifikasi tahan gempa," kata Willem.

Menurut Willem, Presiden Jokowi sudah meminta agar pengisian satu lembar formulir untuk pencairan dana itu bisa diberlakukan paling lambat Selasa (16/10/2018) besok.

Oleh karena itu, Willem juga berharap Gubernur NTB bisa mempercepat pembentukan kelompok masyarakat (pokmas) di seluruh Kabupaten/Kota yang terdampak gempa di NTB.

Baca juga: 153.533 Bangunan Rusak Pasca-gempa Lombok

Menurut Willem, pokmas yang beranggotakan sekitar 20 kepala keluarga dibentuk sebagai fungsi kontrol.

Masing-masing masyarakat bisa mengawasi jika terjadi penyelewengan dana.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com