Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencarian Korban Berakhir Hari Ini, Masa Tanggap Darurat di Sulteng Diperpanjang 14 Hari

Kompas.com - 12/10/2018, 09:33 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya evakuasi, pencarian, dan penyelamatan korban bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah dihentikan Jumat (12/10/2018) sore.

Sebelumnya, masa pencarian direncanakan berakhir pada Kamis (11/10/2018).

Namun, karena para warga masih meminta petugas untuk tetap mencari keluarga dan kerabat mereka yang belum ditemukan, pemerintah bersama tim SAR gabungan memutuskan untuk memperpanjang masa pencarian selama satu hari.

"Tanggal 12 (Oktober) masa evakuasi akan diakhiri secara resmi. Paginya masih ada proses pencarian, dilakukan oleh Basarnas, TNI, Polri melakukan pencarian," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho di kantor BNPB, Utan Kayu, Jakarta Timur, Kamis (11/10/2018).

Baca juga: Masa Pencarian Korban Bencana Sulteng Diperpanjang Sehari, Berakhir Jumat Sore

Meski masa pencarian akan diakhiri, masih ada 680 orang yang dilaporkan hilang, dan diperkirakan 5.000 korban masih tertimbun di bawah reruntuhan bangunan dan lumpur akibat gempa dan tsunami di kawasan Petobo dan Balaroa.

Sutopo mengimbau warga untuk tidak melanjutkan proses pencarian karena kondisi jenazah yang ditemukan H+14 sudah rusak dan berpotensi menimbulkan penyakit.

"Jika masih ada warga yang mencari korban, kami imbau untuk tidak melakukan. Karena kondisi jenazah sudah rusak, berpotensi menimbulkan penyakit, seperti kolera, dan sebagainya," ujar Sutopo.

Setelah masa pencarian korban dihentikan, Basarnas akan menyerahkan tugas kepada Basarnas wilayah Kota Palu.

Jika mendapatkan laporan adanya korban yang ditemukan oleh masyarakat, mereka akan melakukan evakuasi.

Baca juga: BNPB Sebut Tanggap Darurat Bencana di Sulteng Kemungkinan Diperpanjang

Meski masa pencarian korban diakhiri, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 13 Oktober hingga 26 Oktober 2018.

Sebelumnya, masa tanggap darurat direncanakan berakhir 12 Oktober 2018.

Namun, berdasar rapat koordinasi pemerintah provinsi bersama sejumlah kementerian dan lembaga, masih diperlukan penanganan tanggap darurat pascabencana, sehingga dilakukan perpanjangan.

Masalah yang belum terselesaikan tersebut misalnya, pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, perbaikan sarana dan prasaran, pembangunan huntara, hingga penanganan medis.

Selain itu, masih diperlukan pula perlindungan sosial hingga pembersihan puing bangunan.

Gempa bermagnitudo 7,4 SR yang terjadi Jumat (28/9/2018) pukul 17.02 WIB di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah mengakibatkan 2.073 orang meninggal dunia dan 10.679 orang luka berat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com