Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Jokowi Harap Bawaslu Serius Tangani Berita Hoaks Ratna Sarumpaet

Kompas.com - 11/10/2018, 17:41 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Kamis (11/10/2018), memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Bawaslu ingin mengklarifikasi laporan yang dibuat TKN Jokowi-Ma'ruf 4 Oktober 2018 lalu.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan berharap Bawaslu merespons dugaan pelanggaran poin kampanye damai secara serius agar hal itu tidak terulang kembali.

"Peristiwa kebohongan ini menjadi pelajaran untuk kita semua peserta pemilu untuk tidak melakukannya untuk yang kedua kali. Mudah-mudahan ke depan, tidak akan ada lagi yang seperti ini," kata Irfan sesaat sebelum menjalani klarifikasi.

Dalam kesempatan itu, Irfan meluruskan bahwa pihaknya tidak melaporkan Prabowo Subianto, Sandiaga Uno atau siapapun di dalam tim suksesnya secara khusus.

Baca juga: Tiga Pelapor Prabowo Jalani Klarifikasi di Bawaslu

"Soal terlapor, kami serahkan ke Bawaslu saja. Kami minta Bawaslu untuk lebih detail mengkajinya," ujar Irfan. 

Namun yang jelas, TKN menduga kuat pihak Prabowo-Sandiaga telah menodai proses Pemilu dengan melanggar poin kesepakatan kampanye damai.

Poin kampanye damai yang dimaksud, yakni "melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, politisasi SARA dan politik uang."

Dugaan pelanggaran kampanye damai yang dilakukan kubu Prabowo-Sandiaga itu merujuk pada sejumlah pernyataan Prabowo-Sandiaga, termasuk tim suksesnya, yang membela Ratna Sarumpaet.

Diketahui, Ratna sebelumnya mengakui menjadi korban penganiayaan orang tidak dikenal. Hal itu direspons Prabowo beserta timsesnya. Mereka membela Ratna, bahkan mendiskreditkan pemerintahan Jokowi.

Baca juga: Penuhi Panggilan Bawaslu, Pelapor Bawa Kartu Kuning untuk Prabowo

Namun belakangan, Ratna mengakui bahwa penganiayaan terhadap dirinya adalah kebohongannya semata.

"Artinya, mereka menyebarkan kebohongan, menyebarkan berita hoaks. Pada saat itu, Ratna kan masih menjadi tim suksesnya. Seharusnya bisa dijaga, diberikan sanksi penegasan atau kebijakan internal kepada dia. Tapi ini tidak," ujar Irfan.

Dalam klarifikasi ini, TKN membawa dua orang saksi, yakni Jaya Butar butar dan Ezra Ibrahim. Selain itu, TKN juga membawa serta sejumlah bukti berupa salinan berita media online dan rekaman video yang menunjukkan Prabowo, Sandiaga serta tim suksesnya menyebarkan kabar bohong.

Kompas TV Polda Metro Jaya memutuskan menahan Ratna Sarumpaet yang merupakan tersangka penyebar berita hoaks penganiayaan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com