JAKARTA, KOMPAS.com - Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) memenuhi panggilan Bawaslu RI untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan kampanye hitam yang dilakukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
“Kami dari Garda Nasional untuk Rakyat, hadir disini maksud kedatangan kami adalah memenuhi undangan dalam rangka di minta klarifikasi terkait pelaporan kami pada tanggal 4 oktober 2018,” Presidium GNR, M. Sayidi sebelum memberikan keterangan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).
Sayidi mengatakan, pihaknya membawa dua saksi yang berasal dari pengurus GNR untuk memberikan keterangan ke Bawaslu.
"Dua saksi yang kita hadirkan, itu ada Ucok Choir dan saudara Wahyu. Mereka sebagai saksi, mereka semua pengurus GNR," kata dia.
Baca juga: Tiga Pelapor Prabowo Jalani Klarifikasi di Bawaslu
Saat mendatangi gedung Bawaslu, para anggota GNR membawa kartu kuning. Sekjen GNR, Ucok Choir menjelaskan, kartu kuning tersebut dimaknai sebagai peringatan untuk capres Prabowo Subianto.
"Kartu kuning yang kita bawa ini sebagai peringatan pada Pak Prabowo Subianto, kami menduga bahwa Pak Prabowo Subianto telah melakukan pelanggaran PKPU No 23 Tahun 2018 pasal 69 ayat 1 poin b," tutur Ucok.
Bawaslu diharapkan bisa memutuskan dan memberikan efek jera untuk menciptakan pemilu yang aman dan damai.
"Jadi ini adalah sebuah peringatan karena kami juga bukan eksekutor, hanya sifatnya mengingatkan semoga pemilu ke depan yang akan kita selenggarakan 6-7 bulan lagi berjalan aman, tentram dan tertib langsung, bebas, rahasia," ujar Ucok.
Sebelumnya, Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR) telah melaporkan Prabowo Subianto- Sandiaga Uno ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis, 4/10/2018.
Menurut GNR, pasangan capres nomor urut 02 tersebut diduga telah melakukan kampanye hitam lewat penyebaran berita hoaks Ratna Sarumpaet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.