Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar Kompolnas soal Penanganan Kasus Kebohongan Ratna Sarumpaet

Kompas.com - 11/10/2018, 05:45 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Kepolisian Nasional mengapresiasi upaya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dalam memproses kasus dugaan penyebaran hoaks penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ratna sebagai tersangka.

Sekretaris Kompolnas Bekto Suprapto mengatakan, diprosesnya kasus penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan  Ratna Sarumpaet menunjukkan penerapan prinsip kesetaraan di hadapan hukum atau equality before the law.

Baca juga: Amien Rais Merasa Dimuliakan saat Diperiksa Terkait Kasus Ratna Sarumpaet

Ia menyebutkan, dengan adanya penetapan tersangka, pemanggilan saksi-saksi, serta pengumpulan alat-alat bukti menunjukkan berjalannya hukum di Indonesia.

Equality before the law, atau kesetaraan di hadapan hukum, menjadikan semua orang di Indonesia wajib mematuhi hukum, tidak terkecuali pejabat tinggi, tokoh, maupun figur publik,” ujar Bekto melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (10/10/2018).

Bekto menilai, pemanggilan pemeriksaan saksi yang dilakukan Polda, termasuk Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, menunjukkan prinsip kesetaraan tersebut.

Baca juga: Saat Ratna Sarumpaet Terlihat Pucat dan Pasif di Hadapan Media...

Kompolnas berharap Polri tetap bertindak profesional dan mandiri dalam menangani kasus dugaan penyebaran hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet.

“Siapa saja yang terkait dengan tindak pidana penyebaran berita bohong, dengan mengedepankan prinsip equality before the law dan asas praduga tak bersalah,” kata Bekto.

Ratna Sarumpaet sebelumnya mengakui bahwa dia tidak pernah dianiaya atau dikeroyok. Ia mengaku telah berbohong kepada keluarga dan koleganya.

Baca juga: Amien Rais Disodori 30 Pertanyaan soal Kasus Ratna Sarumpaet

"Jadi tidak ada penganiayaan. Itu hanya khayalan entah diberikan setan-setan mana dan berkembang seperti itu," ujar Ratna di rumahnya di kawasan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2018).

Setelah pengakuan Ratna tersebut, calon presiden Prabowo Subianto dan para politisi lainnya kemudian meminta maaf telah menyebarkan informasi yang belum diyakini kebenarannya.

Ratna juga diberhentikan dari tim pemenangan Prabowo-Sandiaga.

.

.

.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Drama Babak Belur Ratna Sarumpaet

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com