Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Tanggap Darurat dan Pencarian Korban Gempa Sulteng Kemungkinan Diperpanjang

Kompas.com - 05/10/2018, 19:20 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, masa tanggap darurat gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah kemungkinan akan diperpanjang.

Hal itu mengingat masih banyak korban yang diprediksi tertimbun reruntuhan bangunan pasca-gempa dan tsunami.

Dalam penanggulangan bencana, masa tanggap darurat dilakukan selama 14 hari terhitung sejak bencana terjadi.

Meski demikian, jika dirasa perlu, masa tanggap darurat bisa diperpanjang.

Baca juga: Wapres: Tanggap Darurat di Sulteng Bisa 2 Bulan

Sutopo Purwo Nugroho. Gambar diambil pada Kamis (4/10/2018) di ruang kerjanya.KOMPAS.com/FITRIA CHUSNA FARISA Sutopo Purwo Nugroho. Gambar diambil pada Kamis (4/10/2018) di ruang kerjanya.
"Memang masa tanggap darurat diterapkan 14 hari, masa tanggap darurat pertama kemungkinan nanti akan diperpanjang," kata Sutopo di Kantor BNPB, Utan Kayu, Jakarta Timur, Jumat (5/10/2018).

Selain masa tanggap darurat, dimungkinkan masa pencarian korban juga akan diperpanjang.

Menurut prosedur, masa pencarian korban yang dilakukan oleh Badan SAR Nasional adalah 7 hari.

Baca juga: Ini Daftar Kebutuhan Tanggap Darurat di Palu dan Donggala

Jika diperlukan, masa pencarian korban dapat diperpanjang menjadi 10 hari hingga 14 hari.

Namun demikian, dalam masa perpanjangan tersebut, kekuatan pencarian dikurangi.

"Melanjutkan lagi mungkin 7 hari, atau 4 hari, sehingga total 14 hari. Tetapi kekuatan yang ada dikurangi. Itu sesuai dengan mekanismenya," ujar Sutopo.

"Karena dalam proses pencarian, di atas 10 hari korban diperkirakan sudah meninggal dunia," lanjut dia.

Kemungkinan perpanjangan masa tanggap darurat dan pencarian korban tersebut, nantinya akan diputuskan melalui rapat koordinasi sejumlah elemen yang terlibat dalam penanggulangan bencana, termasuk berkoordinasi dengan masyarakat dan gubernur selaku kepala daerah setempat.

Baca juga: Puan: Pemerintah Lakukan Tanggap Darurat Bencana Palu dan Donggala

Gempa bermagnitudo 7,4 SR dan tsunami melanda sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah, Jumat (28/9/2018) pukul 17.02 WIB.

Akibat bencana tersebut, BNPB mencatat 1.571 orang meninggal dunia.

Selain itu, terdapat 2.549 korban luka berat sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit, baik di Palu maupun di luar Palu.

Ada pun korban hilang mencapai 113 orang. Sementara, rumah rusak tercatat mencapai 66.238 unit.

Hingga saat ini, proses evakuasi dan pencarian masih terus dilakukan. Bantuan juga terus disalurkan untuk 70.821 pengungsi yang tersebar di 141 titik.

.

.

.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Tas Siaga Bencana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com