Rachel juga dilaporkan ihwal dugaan penyebaran hoaks terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Rachel diketahui menyebarkan kabar penganiayaan Ratna lewat akun twitter miliki politisi yang juga artis peran itu.
***
Perwakilan Koalisi Advokat Pengawal Konstitusi Saor Siagian mengatakan, sebagai anggota DPR seharusnya mereka tidak gegabah dalam menyebarkan pengakuan Ratna tanpa adanya konfirmasi dari sumber lain.
Selain itu, sesuai mekanisme hukum, seseorang yang mengetahui adanya dugaan tindakan pidana penganiayaan dapat melaporkannya ke aparat kepolisian.
"Kalau memang ada tindak pidana itu mestinya dilaporkan kepada polisi. Sekarang mereka sudah bertindak, bukan saja sebagai polisi tapi juga sebagai hakim, menghakimi," kata Saor.
Baca juga: Video: Wajah Lesu Ratna Sarumpaet Saat Dibawa Polisi ke Rumahnya
Apalagi, lanjut Presiden Jaringan Advokat Penjaga NKRI, Sidik, Indonesia tengah berduka dengan adanya bencana alam yang melanda Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Selatan.
"Tapi kita malah dibenturkan oleh para wakil rakyat yang seharusnya bersama dengan pemerintah fokus ke sana membenahi Palu," ujar Sidik saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/10/2018).
Isu soal penganiayaan Ratna Sarumpaet tersebar sejak Selasa (2/10/2018). Kemudian hal itu dikonfirmasi oleh sejumlah politisi di kubu Prabowo-Sandi.
Namun pada Rabu (3/10/2018) sore, Ratna mengakui bahwa cerita penganiayaan yang dialaminya hanya bohong belaka.
Pengakuan Ratna ini setelah ada penyelidikan dari kepolisian yang tak menemukan bukti adanya penganiayaan Ratna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.