JAKARTA, KOMPAS.com - Usai Ratna Sarumpaet mengungkap kebohongannya soal penganiayaan, sejumlah politisi di DPR dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR oleh sejumlah kelompok masyarakat sipil.
Keempat politisi yang dilaporkan ke MKD sempat mempercayai dan menyebarkan kabar ihwal penganiayaan Ratna. Berikut para politisi yang dilaporkan ke MKD karena kebohongan Ratna:
Fadli Zon
Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini dilaporkan ke MKD oleh Sejumlah advokat yang tergabung dalam Koalisi Advokat Pengawal Konstitusi.
Di hari yang sama, Kamis (4/10/2018), Fadli juga dilaporkan ke MKD atas dugaan pelanggaran etik oleh Jaringan Advokat Penjaga NKRI.
Baca juga: Tim Prabowo-Sandiaga Kaget Dengar Kabar Ratna Sarumpaet Hendak ke Luar Negeri
Selain dianggap ikut menyebarkan hoaks, Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga membuat pernyataan yang dinilai merendahkan martabat Kepolisian RI (Polri).
"Pada tanggal 2 Oktober kemarin, dia menyatakan percuma mereka membuat laporan polisi padahal waktu itu Ratna Sarumpaet belum menyatakan bahwa dia berbohong," kata Presiden Jaringan Advokat Penjaga NKRI, Sidik, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/10/2018).
Fahri Hamzah
Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS ini dilaporkan ke MKD oleh sejumlah advokat yang tergabung dalam Koalisi Advokat Pengawal Konstitusi dan Jaringan Advokat Penjaga NKRI. Sama seperti Fadli, Fahri dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik lantaran dinilai menyebarkan hoaks ihwal penganiayaan Ratna.
Mardani Ali Sera
Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PKS ini dilaporkan ke MKD oleh sejumlah advokat yang tergabung dalam Koalisi Advokat Pengawal Konstitusi dan Jaringan Advokat Penjaga NKRI.
Mardani dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik lantaran dinilai menyebarkan hoaks ihwa penganiayaan Ratna. Mardani kerap beberapa kali muncul sebagai tokoh penggerak gerakan #2019GantiPresiden bersama dengan Ratna Sarumpaet.
Rachel Maryam Sayidina
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta
Rachel juga dilaporkan ihwal dugaan penyebaran hoaks terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Rachel diketahui menyebarkan kabar penganiayaan Ratna lewat akun twitter miliki politisi yang juga artis peran itu.
***
Perwakilan Koalisi Advokat Pengawal Konstitusi Saor Siagian mengatakan, sebagai anggota DPR seharusnya mereka tidak gegabah dalam menyebarkan pengakuan Ratna tanpa adanya konfirmasi dari sumber lain.
Selain itu, sesuai mekanisme hukum, seseorang yang mengetahui adanya dugaan tindakan pidana penganiayaan dapat melaporkannya ke aparat kepolisian.
"Kalau memang ada tindak pidana itu mestinya dilaporkan kepada polisi. Sekarang mereka sudah bertindak, bukan saja sebagai polisi tapi juga sebagai hakim, menghakimi," kata Saor.
Baca juga: Video: Wajah Lesu Ratna Sarumpaet Saat Dibawa Polisi ke Rumahnya
Apalagi, lanjut Presiden Jaringan Advokat Penjaga NKRI, Sidik, Indonesia tengah berduka dengan adanya bencana alam yang melanda Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Selatan.
"Tapi kita malah dibenturkan oleh para wakil rakyat yang seharusnya bersama dengan pemerintah fokus ke sana membenahi Palu," ujar Sidik saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/10/2018).
Isu soal penganiayaan Ratna Sarumpaet tersebar sejak Selasa (2/10/2018). Kemudian hal itu dikonfirmasi oleh sejumlah politisi di kubu Prabowo-Sandi.
Namun pada Rabu (3/10/2018) sore, Ratna mengakui bahwa cerita penganiayaan yang dialaminya hanya bohong belaka.
Pengakuan Ratna ini setelah ada penyelidikan dari kepolisian yang tak menemukan bukti adanya penganiayaan Ratna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.