Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hoaks hingga Lingkup Kekuasaan, dari Era Soekarno hingga SBY...

Kompas.com - 04/10/2018, 13:46 WIB
Aswab Nanda Pratama,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Bicara mengenai hoaks seakan tak ada habisnya. Kabar bohong ini dapat memanipulasi kabar/cerita yang bisa menipu kelompok atau masyarakat.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengimbau masyarakat untuk berhati-hati menerima kabar sebelum diberikan kepada orang lain.

Sepanjang Republik Indonesia diproklamasikan, tak hanya masyarakat, bahkan Presiden RI juga pernah menerima berita hoaks. Pemberitaan hoaks kepada Presiden ini jelas untuk kepentingan dan motif tertentu.

Berikut adalah berita hoaks di Indonesia dari Presiden Soekarno sampai SBY :

1. Raja Idrus dan Ratu Markonah (Era Soekarno)

Berita ini muncul di era pemerintahan Presiden Soekarno. Mereka berdua mengaku merupakan pemimpin suku Anak Dalam yang mempunyai kekuatan yang mumpuni.

Cerita berawal setelah Indonesia merdeka, saat konflik mengenai Papua Barat belum selesai. Pihak Belanda masih menginginkan untuk menguasai wilayah tersebut.

Presiden Soekarno kemudian dibohongi Ratu Markonah dan Raja Idrus yang  mengaku mau menyumbang harta benda untuk merebut Irian Barat dari tangan Belanda.

Saat itu, Raja Idrus dan Ratu Markonah tentunya mendapat liputan media massa besar-besaran.

Soekarno sempat menerima mereka di Istana Kepresidenan dan disambut dengan berbagai pelayanan yang luar biasa.

Namun, ternyata mereka berdua ketahuan berbohong. Keduanya diketahui sering melakukan aksi pemerasan dan penipuan.

Harian Kompas edisi Agustus 1968 memberitakan, "Raja" Idrus ditangkap warga di Kotabumi, Lampung Utara.

Sebab, dia mengaku sebagai anggota Intel Kodam V Jaya dan jadi anak buah Mayor Simbolon. Idrus memeras sejumlah pengusaha di Lampung untuk mendapatkan sejumlah uang sebelum akhirnya dibekuk aparat.

Beberapa hari kemudian, "Ratu" Markonah juga tertangkap oleh petugas.

Menurut Harian Kompas edisi 21 Agustus 1968, Markonah menjalani hukuman penjara tiga bulan karena terlibat prostitusi di Kota Pekalongan, Jateng.

Markonah diberitakan beroperasi di Semarang, Pekalongan, dan Tegal selepas keluar dari bui di Jakarta akibat aksi penipuan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com