Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Kampanye di Sulteng Tak Mungkin Dihentikan

Kompas.com - 02/10/2018, 09:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menyebut, pihaknya tidak mungkin menghentikan kampanye Pemilu 2019 di Sulawesi Tengah pascagempa bermagnitudo 7,4 dan tsunami melanda Kota Palu dan Donggala, Sulteng, Jumat (28/9/2018).

KPU telah menetapkan, tiga hari pascapenetapan Daftar Calon Tetap (DCT) atau 23 September 2019, hingga 13 April 2019, merupakan tahapan kampanye Pemilu. Hal itu telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 5 tahun 2018, sehingga pelaksanaannya tidak dapat dihentikan.

"Bahwa tidak mungkin kita hentikan tahapan kegiatan kampanye. Sebab kampanye itu sudah diatur oleh Undang-Undang," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/10/2018).

Baca juga: Prabowo Hentikan Sementara Kampanye di Sulawesi Tengah

Namun demikian, KPU juga memahami bencana alam yang terjadi di Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan sekitarnya.

Meski tahapan kampanye harus tetap berjalan, KPU mengimbau seluruh peserta pemilu untuk tidak menjadikan bencana alam di wilayah tersebut sebagai komoditas politik. Ia meminta supaya penanganan bencana alam di daerah-daerah tersebut dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan.

"Itu kan bencana alam kan ya, mestinya dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan. Sehingga kita juga mengimbau kepada semua peserta pemilu untuk tidak menjadikan bencana alam di Sulawesi Tengah, juga di tempat-tempat lainnya sebagai komoditas politik," ujar Wahyu.

Baca juga: Timses Jokowi- Maruf Usulkan Kampanye Sekaligus Galang Donasi untuk Palu

Ia mengimbau kepada peserta pemilu yang ingin memberikan bantuan kemanusiaan ke para korban terdampak gempa dan tsunami, supaya tidak menyertakan embel-embel kampanye. Bantuan kemanusiaan tetap harus bersih dari atribut kampanye.

Jika ditemukan bantuan yang disertai embel-embel kampanye, kata Wahyu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa menindaknya sebagai pelanggaran kampanye.

"Sehingga kalau peserta pemilu yang berikan bantuan dimohon untuk yang tidak gunakan atribut, simbol atau hal-hal lain terkait dalam politik pemilu 2019," kata Wahyu.

Sebelumnya, gempa berkekuatan 7,4 SR dan tsunami melanda Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Jumat (28/9/2018) pukul 17.02. Atas kejadian tersebut, korban jiwa dan kerusakan terus bertambah.

Baca juga: Mendagri Minta KPU Larang Sementara Kampanye di Sulawesi Tengah

Hingga pukul 13.00 Senin (1/10/2018), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, 844 orang meninggal dunia, 90 orang hilang, serta 632 luka berat dan dirawat di rumah sakit.

Untuk itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyarankan agar kampanye pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif untuk sementara tidak dilakukan di Sulawesi Tengah.

"Saya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk sementara ini tidak ada kampanye dulu di Sulawesi Tengah," ujar Tjahjo di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (1/10/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com