Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepesertaan BPJS Kesehatan yang Berbasis Kartu Keluarga Dinilai Menyulitkan

Kompas.com - 28/09/2018, 10:13 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penelitian yang dilakukan Lokataru Foundation mengungkapkan bahwa kebijakan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang berbasis Kartu Keluarga (KK) masih memiliki kekurangan.

Peneliti Lokataru Foundation yang terlibat dalam penelitian itu, Atnike Sigiro mengatakan, model kepesertaan berbasis KK tidak akomodatif.

Tak hanya pendaftaran, pembayaran pun harus dilakukan sekaligus bagi semua anggota keluarga yang tercantum dalam KK.

Jika terdapat satu anggota keluarga yang memiliki tunggakan, semua orang yang tercantum KK akan diblokir.

"Keluarga di Indonesia itu extended family, di satu KK ada tante, om. Padahal mungkin keluarga intinya hanya empat, begitu tidak dibayar, semua itu diblokir," kata Atnike, saat rilis hasil penelitian, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (27/9/2018).

Baca juga: Riset: BPJS Kesehatan Belum Jangkau Beberapa Kelompok, Apa Saja?

Padahal, tak semua orang mampu melakukan pembayaran bagi seluruh anggota keluarga dalam KK mereka.

Selain itu, Atnike menyebutkan, masyarakat Indonesia belum melek soal administrasi.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, disebutkan bahwa setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) wajib melaporkan perubahan anggota keluarga kepada BPJS Kesehatan.

Namun, kesadaran masyarakat untuk melapor masih rendah tatkala ada perubahan komposisi anggota keluarga, baik karena kelahiran, meninggal, maupun perceraian.

Ketidaktahuan juga dapat menjadi penyebab masyarakat tidak melakukan kewajiban tersebut.

Akibatnya, beberapa kasus seperti yang dipaparkan Atnike, keluarga tetap harus membayar iuran sanak saudara yang telah meninggal agar dapat menggunakan atau mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan.

"Kasus yang kamitemukan anaknya meninggal, KK-nya belum di-update. Ketika dia menunggak, dia juga harus membayar anaknya yang meninggal bertahun-tahun," ungkap Atnike.

Baca juga: BPJS Kesehatan Dinilai Belum Beri Banyak Keuntungan bagi Peserta Mandiri

Selain itu, proses memperbarui KK tidak cepat dan tidak mudah. Misalnya dalam kasus perceraian yang membutuhkan waktu.

Penelitian ini berjudul "Laporan Penelitian: Formulasi dan Pelaksanaan Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Implikasinya terhadap Jaminan Kesehatan Nasional di Indonesia".

Mereka menggunakan pendekatan kualitatif yang dilaksanakan sejak sekitar setahun yang lalu.

Metode yang digunakan adalah studi literatur dan Forum Group Discussion (FGD) yang dilakukan sebanyak dua kali.

Pihak-pihak yang menjadi narasumber adalah masyarakat sipil, akademisi, dan perwakilan BPJS Kesehatan.

.

.

Kompas TV BPJS Kesehatan belum membayar tagihan ke sejumlah rumah sakit di sejumlah daerah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com