Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alex Noerdin Diperiksa 7 Jam sebagai Saksi Kasus Bansos Sumsel

Kompas.com - 26/09/2018, 18:15 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2013 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/9/2018). 

Pemeriksaan berlangsung selama 7 jam, sejak pukul 08.30 WIB. Usai diperiksa Alex tak banyak memberikan penjelasan kepada wartawan.

“Saya diundang sebagai saksi untuk dimintai keterangan lagi yang case bansos 2013 yang lalu. Itu saja. Jadi ada beberapa pertanyaan tinggal dijawab selesai,” kata Alex usai keluar diperiksa di Gedung Bundar Kejagung RI, Jakarta.

Panggilan pemeriksaan terhadap Alex pada hari ini adalah untuk yang ke-tiga kalinya.

Baca juga: Alex Noerdin: Kepala Daerah di Sumsel Siap Dukung Jokowi-Maruf

Sebelumnya, Alex dipanggil pada 13 September 2018. Namun, dia tidak hadir dengan alasan tengah dinas ke luar negeri.

Pada panggilan kedua, 20 September 2018, Alex juga tidak memenuhi pemeriksaan lantaran harus menghadiri acara pelantikan Penjabat Gubernur Sumatera Selatan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung muda bidang Pidana Khusus Warih Sadono mengatakan, pemeriksaan terhadap Alex merupakan pengembangan perkara yang sudah diputus sebelumnya.

“Ini pengembangan dari perkara yang sudah putus terdahulu,” kata Warih.

Sementara, Pengacara dari Alex Noerdin, Soesilo Aribowo menuturkan peran klien nya hanya sebatas sebagai Gubernur Sumatera Selatan.

“Kalau yang namanya pimpinan itu, apalagi gubernur atau kepala daerah pasti itu ada usulan-usulan yang dari bawah,” kata Soesilo.

“Tupoksinya memang sudah seperti itu. Sepanjang ada tanda tangan Pak Alex disitu kan artinya menyetujui. Tapi proses kan berasal dari bawah. Enggak tiba-tiba dari Pak Alex,” sambung Soesilo.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial dan hibah pada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Mereka adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan, LT, dan mantan Kepala Kesbangpol Propinsi Sumatera Selatan berinisial I.

Dari hasil penyelidikan, Kejagung menduga perencanaan, penyaluran, penggunaan, dan pertanggungjawaban terhadap dana hibah dan bantuan sosial dilakukan tanpa melalui proses evaluasi atau klarifikasi biro terkait. 

Baca juga: Mangkir 2 Kali dari Panggilan Kejagung, Ini Penjelasan Alex Noerdin

Sehingga diduga terjadi pertanggungjawaban penggunaan yang fiktif, tidak sesuai peruntukan, dan terjadi pemotongan.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sekitar 1.000 orang saksi baik dari pemerintahan maupun penerima bantuan, pengumpulan dokumen, surat, dan berkas yang menyangkut pelaksanaan kegiatan hibah dan bantuan sosial tersebut.

Total anggaran untuk dana hibah dan bansos dari APBD Sumsel sebesar Rp 1,2 triliun. Sementara itu, diduga, kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini sebesar Rp. 2.388.500.000.

Kompas TV Ia pun belum membocorkan target suara untuk Jokowi-Ma'ruf di Sumatera Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com