Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok Pembukaan CPNS 2018, Ini 9 Syarat Dasar yang Harus Dipenuhi

Kompas.com - 18/09/2018, 17:35 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pembukaan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 akan dibuka besok pada Rabu (19/9/2018).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan masyarakat yang berkeinginan mengikuti seleksi CPNS ini harus memenuhi sembilan syarat dasar.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, setiap warga negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi seorang PNS, sesuai Pasal 23 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017.

Persyaratan dasar tersebut adalah sebagai berikut, seperti diambil dari situs Setkab.go.id:

1. Pelamar berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi berusia 35 tahun pada saat melamar.

Terkait dengan batas umur ini, dapat dikecualikan untuk jabatan tertentu yang ditetapkan oleh Presiden, yakni berusia paling tinggi 40 tahun.

2. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

3. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

4. Pelamar tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

5. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis.

6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

7. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

8. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

9. Persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Lalu apakah masih ada persyaratan lain?

"Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D)," kata Ridwan dalam keterangan tertulis, Senin (17/9/2018).

Baca juga: [KLARIFIKASI] Beredar Dokumen Materi CPNS, Ini Tanggapan Kemenpan RB

Menurut Ridwan, pada Rabu (19/9/2018), web sscn.bkn.go.id akan diaktifkan. Namun, informasi yang ditampilkan pada laman ini hanya formasi dan persyaratan setiap K/L/D.

Terkait pembukaan penerimaan melalui situs SSCN, akan diumumkan kemudian.

Seperti diketahui, CPNS tahun ini akan dibuka untuk 238.015 formasi, terbagi menjadi 51.271 formasi instansi pusat dan 186.744 formasi instansi daerah.

Sebanyak 24.817 merupakan formasi jabatan inti dari pelamar umum. 12.000 formasi diantaranya adalah guru madrasah Kementerian Agama yang bertugas di kabupaten atau kota.

Formasi dosen Kemenristek Dikti (Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi) dan Kementerian Agama sebanyak 14.454.

Lalu, di instansi pemerintah daerah terdiri dari 88.000 formasi guru kelas dan mata pelajaran dan 8.000 formasi guru agama.

Tak hanya itu, sebanyak 60.315 untuk formasi tenaga kesehatan, seperti dokter umum, dokter gigi, dan tenaga medis atau para medis. Sedangkan, 30.429 formasi tenaga teknis yang diisi dari pelamar umum.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Rekrutmen CPNS 2018 Dalam Angka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com