Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Pembagian Peran Pelaku Perdagangan Orang Asal Sukabumi ke Malaysia

Kompas.com - 13/09/2018, 21:41 WIB
Devina Halim,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelima pelaku tindak pidana perdagangan orang yang mengirim seorang gadis asal Sukabumi berinisial ES (16) ke Malaysia, memiliki perannya masing-masing demi menyukseskan aksinya.

Kelima pelaku, yang terdiri dari YL, JS, IM, ASA, dan T, mengirim korban untuk bekerja. Oleh majikannya, ES menerima tindak kekerasan fisik.

Wakil Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri Kombes Pol Panca Putra menyebutkan para pelaku berhasil membawa ES dari Jakarta, ke Batam, Bengkalis, hingga akhirnya ke Malaysia.

Pertama, YL bertugas untuk merayu korban dengan tawaran pekerjaan di Jakarta melalui media sosial Facebook. ES sendiri mengenal YL melalui temannya dengan inisial D. Saat ini, D masih dalam pengejaran polisi.

Baca juga: ES, Korban Perdagangan Manusia Asal Sukabumi Berhasil Dipulangkan ke Indonesia

"Atas tawaran tersebut, korban tertarik dan menyampaikan kepada orangtuanya, selanjutnya korban berangkat ke Terminal Kampung Rambutan, Jakarta," ungkap Panca di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2018).

Setelah tiba di Jakarta, yang bertugas menjemput korban adalah JS. Ia lalu menyuruh ASA memalsukan dokumen untuk membuat paspor, seperti surat keterangan perekaman KTP-el, akte kelahiran, dan Kartu Keluarga.

Kemudian, IM memberi informasi adanya tenaga kerja untuk dikirim kepada WNA yang bertindak sebagai agen di Malaysia. Saat ini, agen tersebut masih dalam pencarian aparat penegak hukum

"IM yang bertugas mengkomunikasikan kepada orang di Malaysia bahwa siap ada tenaga kerja yang dikirim ke Malaysia," ucap Panca.

Baca juga: Polri Bongkar Sindikat Perdagangan Orang ke Malaysia

"Hubungan antara IM dengan WNA ini, seorang datuk, sudah berjalan cukup lama," lanjutnya.

Korban selanjutnya dikirim ke Batam menggunakan pesawat. ES melanjutkan perjalanan tersebut ke Bengkalis, Provinsi Riau, dengan kapal feri.

Pada tahap ini, T memainkan perannya. T menemani ES membuat paspor dan berpura-pura sebagai sanak keluarganya.

T juga berperan mengirim ES dari Bengkalis, Provinsi Riau, ke Muar, Malaysia, menggunakan kapal feri.

Atas perannya tersebut, mereka diberi upah sesuai porsi kerja mereka. Misalnya, ASA yang berperan memalsukan dokumen diberi imbalan Rp 150.000.

Sementara IM sebagai pemilik koneksi dengan sang agen di Malaysia, meraup keuntungan sebesar Rp 5 juta dengan mengirim ES.

Atas tindakannya tersebut, kelima tersangka akan dikenai pasal berlapis dengan hukuman penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun. Denda yang dikenakan berjumlah Rp 300 juta hingga Rp 1,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com