Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi yang Diduga Lakukan Kekerasan di SMK Semimiliter di Batam Bisa Dijatuhkan Tiga Sanksi

Kompas.com - 13/09/2018, 13:13 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indrarti menjelaskan oknum polisi yang diduga melakukan kekerasan di SMK semi-militer di Batam, dapat dikenakan sanksi melalui tiga proses hukum.

Proses hukum tersebut terdiri dari disiplin, kode etik, dan pidana.

"Ketiganya bisa dilakukan jika perbuatannya memenuhi unsur pelanggaran disiplin, etik dan kejahatan pidana," tutur Poengky ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (13/9/2018).

Persidangan untuk pelanggaran disiplin dan kode etik dilakukan secara internal oleh Polri.

Sementara itu, anggota kepolisian juga tunduk terhadap peradilan umum sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga: 6 Fakta Sekolah yang Memiliki Sel Tahanan di Batam

"Jadi, jika yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana, maka akan diadili di peradilan umum," ujarnya.

Sanksi yang diberikan berbeda-beda tergantung apa yang dilakukan anggota tersebut. Hukuman yang dijatuhkan melalui hukum pidana tentu mengacu pada peraturan yang ada.

Sementara sanksi secara internal dapat berupa penundaan kenaikan pangkat hingga pemberhentian dengan tidak hormat.

"Untuk etik, sanksi terberat antara lain adalah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Untuk disiplin, sanksinya antara lain sel selama 21 hari, penundaan kenaikan pangkat, dan pembebasan dari jabatan," ujar Poengky.

Baca juga: KPAI: Korban Kekerasan Sekolah Semi Militer di Batam Trauma Berat

Terkait kasus kekerasan yang diduga dilakukan oknum polisi berinisial ED terhadap muridnya, Poengky belum dapat mengungkapkan sanksinya karena masih menunggu proses investigasi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto sebelumnya mengatakan, Polri masih mengonfirmasi kasus tersebut ke kepolisian setempat.

"Kita masih konfirmasi ke (kepolisian) Batam. Saya mohon waktu. Nanti kita ekspose lagi," kata Setyo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis siang.

Ia menuturkan, Polri terlebih dulu mengumpulkan fakta-fakta yang ada guna melihat peristiwa ini lebih jernih.

Baca juga: Kompolnas Minta Polri Tindak Pelaku Kekerasan di SMK Semi Militer di Batam

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan praktik tindak kekerasan ala militer di sebuah SMK swasta di Batam, Kepulauan Riau. Bahkan, sekolah tersebut juga memiliki sel tahanan untuk menghukum para muridnya.

Pelaku menjalankan sekolahnya ia jalankan dengan sistem semi-militer. Ia diketahui juga merupakan pemilik modal sekolah swasta tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com