Korban RS (17) merupakan salah satu muridnya. Ia menerima perlakuan kasar berupa penjemputan paksa, diborgol, dan dipukul oleh pelaku.
Setelah itu, RS dijebloskan ke "penjara" di sekolah dan kembali menerima tindak kekerasan dengan berjalan jongkok di pekarangan sekolah yang beraspal sambil diborgol.
Semua kejadian tersebut disaksikan oleh teman-temannya dan didokumentasikan.
Pelaku kemudian menyebarkan hasil dokumentasi tersebut melalui media sosial dan aplikasi pesan instan hingga ke sanak saudara RS.
Perundungan tersebut membuat RS mengalami trauma berat sehingga membutuhkan penanganan medis dan psikis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.