Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Klarifikasi soal Foto Karangan Bunga untuk Salah Satu Media Online

Kompas.com - 08/09/2018, 14:27 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi beredarnya foto karangan bunga bertuliskan KPK yang ditujukan kepada salah satu perusahaan media massa dengan nama identik dengan KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, KPK tidak pernah mengirimkan karangan bunga itu.

"KPK tidak pernah mengirimkan karangan bunga tersebut dan KPK tidak terafiliasi dengan nama organisasi yang disebutkan di sana," ujar Febri melalui pesan singkat, Sabtu (8/9/2018).

Ia menyebutkan, media resmi yang dikelola KPK adalah www.kpk.go.id, Adapun, KPK juga memiliki media televisi dan radio resmi, yakni http://kanal.kpk.go.id.

Febri sekaligus memberikan klarifikasi soal pemberitaan yang dimuat pada media daring tersebut.

Berita itu menyebutkan bahwa KPK telah menetapkan Direktur Utama PLN dan Direktur Utama Pertamina sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

"Kami tegaskan, juru bicara KPK tidak pernah diwawancarai oleh pihak-pihak yang mengaku dari pengelola website tersebut," kata Febri.

Febri mengatakan, dalam kasus PLTU Riau-1, KPK sudah memproses tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah EMS (anggota DPR RI), JBK (swasta) dan IM (mantan Plt Ketua Umum Golkar yang juga mantan Menteri Sosial).

"Dengan demikian, penulisan di website itu tidak benar. Jika ada pihak yang dirugikan, silakan mengambil langkah etik atau langkah hukum," ujar dia.

Klarifikasi soal ini juga disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif melalui akun Twitter-nya.

" MENEGASKAN BAHWA TIDAK ADA HUBUNGANNYA DENGAN KPK ON-ONLINE (Portal berita yang menulis banyak berita yang salah soal korupsi) Note: karangan bunga itu bukan dari KPK-RI," demikian twit Laode.

Foto karangan bunga yang menyebutkan karangan bunga berasal dari KPK untuk salah satu media online yang namanya identik dengan KPK. KPK menyatakan tak pernah mengirim karangan bunga ini dan tak ada hubungan dengan media tersebut.Twitter Foto karangan bunga yang menyebutkan karangan bunga berasal dari KPK untuk salah satu media online yang namanya identik dengan KPK. KPK menyatakan tak pernah mengirim karangan bunga ini dan tak ada hubungan dengan media tersebut.
Peringatan dari KPK

KPK mengingatkan kepada semua pihak untuk bertindak profesional dan tidak mengatasnamakan institusi negara. Apalagi, jika ada kepentingan yang melawan hukum.

Febri menambahkan, KPK beberapa kali bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan KPK dan melakukan penipuan atau pemerasan.

"Kami imbau juga kepada seluruh pejabat atau penyelenggara negara agar segera melaporkan pada KPK atau kantor kepolisian setempat jika ada pihak-pihak yang mengaku dari KPK, menyampaikan janji dapat mengurus perkara atau meminta imbalan dan bahkan sejumlah uang," ujar Febri.

Jika masyarakat menemukan tindakan di atas, harap melaporkan ke layanan pengaduan masyarakat di telepon (021) 2557 8300, faksimili di (021) 5289 2456 atau melalui SMS di 08558575575 dan 0811959575.

Selain itu, bisa juga melalui e-mail: pengaduan@kpk.go.id.

Kompas TV Meski demikian Laode menyebut hal ini merupakan kewenangan sepenuhnya dari KPU dan Bawaslu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com