Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zumi Zola Bantah Perintahkan Bawahannya untuk Loyal, Royal, dan Total

Kompas.com - 06/09/2018, 17:15 WIB
Abba Gabrillin,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -Terdakwa Zumi Zola membantah adanya permintaan kepada bawahannya untuk loyal, royal, dan total kepadanya. Gubernur nonaktif Jambi itu mengaku pengisian jabatan di bawahnya dilakukan sesuai prosedur.

Hal itu dikatakan Zumi saat menanggapi pernyataan para saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/9/2018).

"Tidak ada perintah untuk royal, total, dan loyal," ujar Zumi kepada majelis hakim.

Dalam persidangan, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Dody Irawan mengaku ditunjuk oleh Zumi Zola sebagai kepala dinas. Namun, sebelum dilantik sebagai kepala dinas, Dody mengaku diminta bersedia loyal, total dan royal terhadap Zumi.

Baca juga: Penjelasan Saksi soal Permintaan Loyal, Royal, dan Total untuk Zumi Zola

Permintaan itu disampaikan orang kepercayaan Zumi, Asrul Pandapotan Sihotang.

Menurut Dody, Asrul sempat menjelaskan maksud permintaan itu. Pertama, Dody diminta hanya tunduk dan mentaati segala perintah Zumi selaku gubernur.

Kemudian, menurut Dody, royal berarti dia harus bersedia memenuhi semua kebutuhan Zumi Zola. Khususnya, saat sewaktu-waktu diminta memenuhi kebutuhan finansial Zumi.

Sementara, total memaksudkan Dody harus siap bekerja kapanpun diminta oleh Zumi. Termasuk saat diminta mendampingi Zumi saat kunjungan kerja pada siang dan malam hari.

Baca juga: Menurut Saksi, Ayah Zumi Zola Masih Punya Pengaruh di Pemprov Jambi

Namun, hal itu dibantah oleh Zumi. Menurut Zumi, peunjukkan Dody atas proses lelang.

Setelah proses lelang, menurut Zumi, terpilih tiga calon kepala dinas. Dia kemudian meminta orang kepercayaannya, Apif Firmansyah, untuk meminta catatan terkait rekam jejak ketiga calon.

"Ada salah satu calon yang ada catatan dari BPK. Saya lihat Beliau ini tidak ada catatan, maka saya pilih saudara Dody," kata Zumi.

Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar. Zumi juga didakwa menerima 177.000 dollar Amerika Serikat dan 100.000 dollar Singapura.

Selain itu, Zumi juga didakwa menerima 1 unit Toyota Alphard. Zumi diduga menerima gratifikasi dari berbagai rekanan dan konsultan proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Jambi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com