JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor berpendapat, tingginya biaya politik ditengarai menjadi salah satu faktor penyebab banyaknya legislator yang berperilaku koruptif.
Hal itu dikatakan Firman menanggapi penetapan tersangka dan penahanan 41 anggota DPRD Kota Malang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau di daerah itu kalau pileg (pemilihan anggota legislatif) berkait dengan biaya pilkada yang memang mahal, terutama terkait dengan kampanye, biaya saksi. Ini yang kemudian seorang caleg itu harus mencari uang yang memang tidak sedikit secara pendapatan mereka ini kan tidak sebanyak biaya kampanye,” tutur Firman saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/9/2018).
Menurut Firman, politik biaya tinggilah yang secara fundamental menjadi lahan korupsi.
Baca juga: Kasus DPRD Kota Malang, Korupsi Massal yang Mengkhawatirkan...
Firman mengemukakan, biaya politik yang dikeluarkan sulit untuk bisa tertutupi oleh pendapatan legislator kebanyakan.
“Yang jelas biaya tinggi yang tidak bisa dibayar secara individual. Saya kira nggak ada makan siang gratis, karena itu proses untuk membiayai,” ujar Firman.
Oleh sebab itu, menurut Firman, pembenahan dapat dilakukan dengan mengalokasikan anggaran lebih besar untuk bantuan operasional partai politik.
Peningkatan alokasi bantuan parpol merupakan salah satu jalan keluar untuk menghapus biaya politik tinggi.
“Salah satunya memperkuat postur pendapatan parpol, kemudian aturan main harus meminimalkan biaya-biaya politik itu, misalnya biaya untuk saksi kalau bisa di bantu oleh negara sehingga biaya politik tinggi bisa ditekan,” tutur Firman.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 41 dari total 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Hal itu dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBN-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.
Baca juga: DPRD Kota Malang Terancam Lumpuh Akibat Kasus Korupsi
Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan KPK. Sebelumnya, dalam kasus yang sama, KPK sudah menetapkan 19 tersangka anggota DPRD Kota Malang.
"Penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersebut merupakan tahap ketiga. Hingga saat ini, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," papar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.