Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Syafruddin: Peraih Medali Asian Games Diterima Jadi ASN, TNI-Polri Tanpa Tes

Kompas.com - 02/09/2018, 19:16 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin menegaskan bonus atlet yang mendapatkan medali sebagai aparatur sipil negara sudah disetujui.

"Semua catatannya sudah ada dan pasti mereka yang mendapat medali statusnya pegawai negeri," ujar Syafruddin di sela acara silaturahim dan apresiasi atlet di lapangan Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Minggu (2/9/2018), seperti dikutip Antara.

Chef de Mission Indonesia (CdM) untuk Asian Games 2018, Komjen Pol Drs Syafruddin MSi,dalam rapat pimpinan CdM dengan seluruh Pimpinan Cabang Olahraga Asian Games 2018, Kamis, (2/8/2018) di Sekretariat CdM tim Indonesia, STIK PTIK Jalan Tirtayasa No.6 Kebayoran Baru Jakarta Selatan.Dok. CdM Indonesia Chef de Mission Indonesia (CdM) untuk Asian Games 2018, Komjen Pol Drs Syafruddin MSi,dalam rapat pimpinan CdM dengan seluruh Pimpinan Cabang Olahraga Asian Games 2018, Kamis, (2/8/2018) di Sekretariat CdM tim Indonesia, STIK PTIK Jalan Tirtayasa No.6 Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Status sebagai ASN, kata dia, menjadi komitmen dari pemerintah sekaligus bentuk dukungan kepada para atlet yang telah berjuang mengharumkan nama bangsa melalui ajang Asian Games 2018.

Baca juga: Presiden Jokowi Serahkan Bonus bagi Peraih Medali Asian Games 2018

Mantan Wakapolri itu juga mengaku telah memerintahkan stafnya untuk berkoordinasi dengan manajer cabang olahraga yang meraih medali untuk ditindaklanjuti.

Syafruddin juga menyampaikan salam dari Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bahwa siapapun atlet peraih medali yang ingin berkarier di militer akan langsung diterima. 

"Masuk ASN, masuk TNI, masuk Polri, bebas bagi atlet untuk memilihnya, tanpa tes. Silakan yang ingin menjadi Polri dan TNI, langsung diterima," ucap Chief de Mission atau Ketua Kontingen Indonesia pada Asian Games 2018 tersebut.

 

Baca juga: Perolehan Emas Atlet Asian Games Lampaui Ekspektasi, Pemerintah Telah Anggarkan Bonus

Tak itu saja, terkait bonus rumah bagi para atlet, Syafruddin menegaskan telah disiapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, termasuk pengaturan mekanismenya.

Pemerintah juga memberikan bonus uang bagi atlet, pelatih, dan asisten pelatih peraih medali tanpa potongan pajak.

Berikut besaran bonusnya:

1. Atlet perorangan:

- Emas Rp 1,5 miliar
- Perak Rp 500 juta
- Perunggu Rp 250 juta

2. Atlet beregu:

- Emas Rp 750 juta per-orang
- Perak Rp 300 juta per orang
- Perunggu Rp 150 juta per orang

3. Pelatih perorangan/ganda:

- Emas Rp 450 juta
- Perak Rp 150 juta
- Perunggu Rp 75 juta

4. Pelatih beregu:

- Emas Rp 600 juta
- Perak Rp 200 juta
- Perunggu Rp 100 juta

5. Pelatih untuk medali kedua dan seterusnya:

- Emas Rp 225 juta
- Perak Rp 75 juta
- Perunggu Rp 37,5 juta

6. Asisten pelatih perorangan/ganda:

- Emas Rp 300 juta
- Perak Rp 100 juta
- Perunggu Rp 50 juta

7. Asisten pelatih beregu:

- Emas Rp 375 juta
- Perak Rp 125 juta
- Perunggu Rp 62,5 juta

8. Asisten pelatih untuk medali kedua dan seterusnya:

- Emas Rp150 juta
- Perak Rp 50 juta
- Perunggu Rp 25 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com