JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan akan berupaya mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi Lombok pasca bencana gempa bumi.
Salah satunya yakni dengan segera mencairkan bantuan dana Rp 50 juta untuk setiap kepala keluarga yang rumahnya rusak berat akibat guncangan gempa.
"Rp 50 juta ini akan dibagi dalam 5 tahap," ujar Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani usai memimpin rakor di kantornya, Jumat (31/8/2018).
Baca juga: Rekonstruksi Pasca-Gempa, 400 Insinyur Dikirim ke Lombok
Setiap tahap, pemerintah akan memberikan dana Rp 10 juta. Tahap pertama akan diberikan untuk modal kerja penduduk dan membeli peralatan untuk memperbaiki rumah yang rusak.
Tahap kedua akan diberikan setelah tahapan verifikasi rampung dan dana itu bisa digunakan untuk membangun pondasi rumah.
Setelah itu, otomatis bantuan tahap ketiga hingga kelima akan diberikan menyusul.
Puan menuturkan, dana Rp 50 juta untuk warga Lombok yang rumahnya rusak berat merupakan dana bantuan, bukan dana ganti rugi dari pemerintah.
Baca juga: Lepas Insinyur Muda ke Lombok, Basuki: Jangan Minta Dilayani
Hingga saat ini, 78.000 rumah rusak akibat guncangan gempa di Lombok. Dari data sementara, 20.000 rumah diantaranya terverifikasi rumah yang rusak berat.
"Masyarakat kami harap bisa bergotong royog untuk membangun rumahnya sendiri," kata Puan.
Meski begitu, pemerintah juga memastikan akan mengirimkan sejumlah insinyur untuk mendampingi masyarakat membangun rumahnya yang rusak sehingga terbangun rumah yang tahan gempa.
Baca juga: Relawan Sisir Lokasi Pengungsi Gempa Lombok yang Belum Terima Bantuan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan anggaran Rp 529,6 miliar untuk rekonstruksi Lombok hingga Desember 2018.
Menurut dia, berdasarkan Inpres Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Lombok, pembangunan rumah harus diselesaikan maksimal 6 bulan.
"Makanya pengerjaannya bukan ddikontrakkan, tetapi dikerjakan oleh swakelola gotong royong oleh masyarakat sendiri karena banyak sekali 78.000 rumah yang rusak. Kalau dikontrakkan, enggak akan selesai 2-3 tahun," kata dia.
Baca juga: Relawan Sisir Lokasi Pengungsi Gempa Lombok yang Belum Terima Bantuan
Basuki juga memastikan, bantuan tak hanya diberikan kepada warga yang rumahnya rusak berat. Namun, juga Rp 25 juta untuk warga yang rumahnya rusak sedang dan Rp 10 juta untuk rumah rusak ringan.