Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Bantuan Rp 50 Juta untuk Korban Gempa Lombok Dibagi dalam 5 Tahap

Kompas.com - 31/08/2018, 19:12 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan akan berupaya mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi Lombok pasca bencana gempa bumi.

Salah satunya yakni dengan segera mencairkan bantuan dana Rp 50 juta untuk setiap kepala keluarga yang rumahnya rusak berat akibat guncangan gempa.

"Rp 50 juta ini akan dibagi dalam 5 tahap," ujar Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani usai memimpin rakor di kantornya, Jumat (31/8/2018).

Baca juga: Rekonstruksi Pasca-Gempa, 400 Insinyur Dikirim ke Lombok

Setiap tahap, pemerintah akan memberikan dana Rp 10 juta. Tahap pertama akan diberikan untuk modal kerja penduduk dan membeli peralatan untuk memperbaiki rumah yang rusak.

Tahap kedua akan diberikan setelah tahapan verifikasi rampung dan dana itu bisa digunakan untuk membangun pondasi rumah.

Setelah itu, otomatis bantuan tahap ketiga hingga kelima akan diberikan menyusul.

Puan menuturkan, dana Rp 50 juta untuk warga Lombok yang rumahnya rusak berat merupakan dana bantuan, bukan dana ganti rugi dari pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani secara resmi membuka Pameran Seni Koleksi Istana Presiden 2018 di Galeri Nasional, Jumat (3/8/2018). 
Dok. Kemenko PMK Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani secara resmi membuka Pameran Seni Koleksi Istana Presiden 2018 di Galeri Nasional, Jumat (3/8/2018).

Baca juga: Lepas Insinyur Muda ke Lombok, Basuki: Jangan Minta Dilayani

Hingga saat ini, 78.000 rumah rusak akibat guncangan gempa di Lombok. Dari data sementara, 20.000 rumah diantaranya terverifikasi rumah yang rusak berat.

"Masyarakat kami harap bisa bergotong royog untuk membangun rumahnya sendiri," kata Puan.

Meski begitu, pemerintah juga memastikan akan mengirimkan sejumlah insinyur untuk mendampingi masyarakat membangun rumahnya yang rusak sehingga terbangun rumah yang tahan gempa.

Baca juga: Relawan Sisir Lokasi Pengungsi Gempa Lombok yang Belum Terima Bantuan

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan anggaran Rp 529,6 miliar untuk rekonstruksi Lombok hingga Desember 2018.

Menurut dia, berdasarkan Inpres Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Lombok, pembangunan rumah harus diselesaikan maksimal 6 bulan.

"Makanya pengerjaannya bukan ddikontrakkan, tetapi dikerjakan oleh swakelola gotong royong oleh masyarakat sendiri karena banyak sekali 78.000 rumah yang rusak. Kalau dikontrakkan, enggak akan selesai 2-3 tahun," kata dia.

Baca juga: Relawan Sisir Lokasi Pengungsi Gempa Lombok yang Belum Terima Bantuan

Basuki juga memastikan, bantuan tak hanya diberikan kepada warga yang rumahnya rusak berat. Namun, juga Rp 25 juta untuk warga yang rumahnya rusak sedang dan Rp 10 juta untuk rumah rusak ringan.

Kompas TV Jelang musim hujan seorang relawan asal Mataram, Nusa Tenggara Barat membangun hunian sementara bagi pengungsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com