Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Desak Penanganan Kasus Korupsi Kepala Daerah Terpilih Dipercepat

Kompas.com - 31/08/2018, 09:03 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap penanganan perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah terpilih di Pikada 2018 dapat dipercepat dan diperjelas.

Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW Almas Sjafrina mengatakan meski berstatus tersangka, namun para kepala daerah terpilih itu bisa dipastikan akan dilantik.

Sebab, hal itu diatur Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Kami berharap, meskipun tetap dilantik, proses hukum penanganan perkaranya juga jelas. Jangan sampai selesai masa jabatannya, statusnya masih terduga tersangka atau bahkan tidak jelas," ujar Almas, di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2018).

Menurut data ICW, terdapat tiga kepala daerah terpilih di Pilkada 2018 yang berstatus tersangka korupsi.

Ketiganya yakni, Syahri Mulyo di Kabupaten Tulungagung, Ahmad Hidayat Mus di Provinsi Maluku Utara, dan Nehemia Wospakrik di Kabupaten Biak Numfor.

Syahri Mulyo ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Juni 2018. Ia diduga menerima suap dari kontraktor Susilo Prabowo terkait fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung.

Sementara pada Maret 2018 lalu, Ahmad Hidayat Mus ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK selaku Bupati Kepulauan Sula periode 2005-2010.

Kasus suap yang menjerat Ahmad Hidayat terkait pembebasan lahan Bandara Bobong pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2009.

Keduanya kini telah ditahan KPK.

Sedangkan, Nehemia Wospakrik diduga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Biak Numfor sejak tahun 2011. Nehemia terjerat kasus dugaan korupsi perjalanan dinas Ketua DPRD Biak Numfor, saat ia menjabat Ketua DPRD Biak Numfor periode 2004-2014.

Namun, kasusnya masih belum menemukan kejelasan hingga delapan tahun sejak ditetapkan sebagai tersangka. 

Baca juga: Satu Lagi Kepala Daerah Terpilih yang Berstatus Tersangka Korupsi...

Menurut Almas, ICW sempat menyurati Mabes Polri terkait kelanjutan kasus ini. Mabes Polri, kata Almas, merespons dengan menyatakan bahwa proses hukum masih berjalan. Polisi memanggil saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Ia pun mendesak pihak-pihak terkait dapat segera mempercepat penuntasan penanganan perkara ini.

"Kami mendorong Mabes Polri dan KPK berkoordinasi dan melakukan supervisi karena kasusnya sudah berjalan lama, kasihan kalau daerah tetap dipimpin orang-orang yang bermasalah," terang Almas.

Kompas TV Dua calon kepala daerah tersangka korupsi unggul dalam hitung cepat KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com