Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Siap Bantu Polri Usut Kasus Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi

Kompas.com - 31/08/2018, 07:29 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menuturkan, pihaknya siap mendukung kepolisian dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok yang melibatkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail.

"KPK sering bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan. Jadi, kalaupun ada yang perlu dikoordinasikan, maka KPK terbuka," kata Febri dalam keterangan tertulis, Kamis (30/8/2018).

"Karena ini ditangani oleh kepolisian, maka KPK tentu tidak mungkin bisa menangani. Yang bisa dilakukan KPK adalah (fungsi) koordinasi sesuai pasal 50 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 (tentang KPK)," kata dia.

KPK mengapresiasi upaya kepolisian yang mengusut kasus korupsi ini. Menurut Febri, langkah aparat penegak hukum, seperti Polri atau kejaksaan dalam agenda pemberantasan korupsi patut didukung.

"Kalau ada penyidikan sebuah kasus dugaan korupsi, baik yang dilakukan oleh KPK, kepolisian, atau kejaksaan, tentu saja kami melihat itu secara positif. Dalam artian, ada upaya untuk penegakan hukum kasus korupsi," ujar dia

Polres Depok menetapkan Nur Mahmudi sebagai tersangka dalam kasus ini. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 10 miliar.

"Sekitar Rp 10 miliar," kata Kapolres Depok Kombes Didik Sugiarto saat ditanya soal kerugian kasus ini, Rabu (29/8/2018).

Menurut Didik, mulanya Nur Mahmudi membuat surat yang membebankan pengembang untuk melakukan pelebaran Jalan Raya Bogor dan Jalan Nangka.

Baca juga: Nur Mahmudi Diduga Rugikan Negara Rp 10 Miliar

Namun, pada kenyataannya ditemukan adanya dana yang bersumber dari APBD untuk pelebaran jalan tersebut pada 2015.

Polisi, menurut dia, melakukan penyidikan mulai dari proses penganggaran proyek hingga pelaksanaan proyek.

Tim Polres Depok melakukan penyelidikan sejak November 2017. Adapun penetapan tersangka dilakukan pada 20 Agustus 2018. Lebih kurang 80 saksi diperiksa terkait kasus ini. Kasus ini juga menyeret mantan Sekretaris Daerah Depok Harry Prihanto. 

Kompas TV Nur Mahmudi diduga terlibat korupsi dalam proyek pengadaan lahan dan pelebaran jalan di kelurahan Sukamaju Baru, Depok, Jawa Barat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com