Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waketum PAN Sebut Dugaan Mahar Politik Sandiaga Isu Basi

Kompas.com - 29/08/2018, 14:09 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Hanafi Rais mengatakan, tudingan mahar politik yang disebut-sebut diberikan bakal calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno kepada PAN dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merupakan isu basi.

Ia menyebut, sudah kadaluwarsa jika membahas sikap Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief yang tak pernah memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai saksi dari kasus dugaan mahar politik tersebut.

"Itu isu basi," kata Hanafi saat ditemui di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).

Baca juga: Besok, Bawaslu Gelar Rapat Pleno Putuskan Kelanjutan Kasus Andi Arief

Hanafi juga mempersilakan Bawaslu untuk bekerja sesuai aturan. "Dan kalau Bawaslu punya mekanisme sendiri ya silahkan, kita ikuti aturan aja," lanjutnya.

Sebelumnya, Andi Arief membuat pernyataan di Twitter yang menuai kehebohan publik, Rabu (8/8/2018) malam.

Saat itu, ia menyebut Prabowo Subianto merupakan seorang "jenderal kardus". 

Sebutan itu dilontarkan Andi setelah dia menuding Prabowo akan menjadikan Sandiaga Uno sebagai cawapres karena Wakil Gubernur DKI Jakarta itu memberikan uang Rp 500 miliar masing-masing untuk dua partai koalisi Gerindra, yakni PAN dan PKS.

Andi mengaku diperintah partainya untuk bicara mengenai dugaan mahar tersebut. 

Bahkan, menurut dia, keputusan Demokrat untuk mengungkap soal dugaan mahar ini diambil dalam rapat resmi partai di kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (8/8/2018) malam.

Andi mengaku tidak takut jika pernyataannya di Twitter berujung pada konsekuensi hukum.

Buntut dari pernyataan Andi, Federasi Indonesia Bersatu melaporkan dugaan kasus mahar politik yang dilakukan bakal cawapres Sandiaga Uno ke Bawaslu, Selasa (14/8/2018).

Baca juga: Pengamat: Andi Arief yang Memulai Dugaan Mahar Politik, Dia Harus Selesaikan

Bawaslu menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil tiga orang saksi untuk dimintai keterangan, salah satunya Andi Arief.

Namun, Andi tak pernah datang memenuhi panggilan Bawaslu. Sejak panggilan pertama, Senin (20/8/2018), panggilan kedua, Selasa (21/8/2018) ketiga, Jumat (24/8/2018) dan panggilan keempat, Senin (27/8/2018), Andi tak juga hadir.

Sementara itu, Sandiaga membantah dirinya memberikan sejumlah dana kepada dua parpol pendukungnya.

Kompas TV Bagaimana kelanjutan penyelidikan kasus dugaan mahar Rp 1 T yang diungkap Wasekjen Demokrat Andi Arief?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com