Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Pandangan Resmi KPU dan Bawaslu soal #2019GantiPresiden

Kompas.com - 28/08/2018, 11:31 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR RI akan meminta pandangan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai gerakan #2019GantiPresiden yang belakangan mendapatkan penolakan dari masyarakat.

Komisi II akan bertanya apakah gerakan tersebut dapat dikategorikan sebagai kampanye dini atau tidak.

Rapat Komisi II bersama KPU dan Bawaslu rencananya akan digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (28/8/2018) pukul 14.00 WIB siang.

Baca juga: Jimly: Kampanye Ganti Presiden Menyebar Kebencian

"Kami akan bertanya bagaimana pandangan resmi yang dikeluarkan penyelenggara pemilu dan Badan Pengawas Pemilu terkait gerakan 2019 ganti presiden," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa pagi.

Herman mengaku sudah mendengar pernyataan komisioner KPU dan Bawaslu di media massa bahwa gerakan #2019GantiPresiden bukan kampanye, sehingga tidak melanggar aturan apapun.

Namun, ia menilai Komisi II perlu bertanya dan mendapat jawaban secara resmi.

"Justru atas berbagai statement yang dikeluarkan KPU dan Bawaslu kami nanti siang akan bertanya," kata politisi Partai Demokrat ini.

Baca juga: Kata Mardani, Gerakan #2019GantiPresiden Pendidikan Politik

Ia berharap jawaban resmi dari KPU dan Bawaslu bisa menjadi rujukan bagi pihak kepolisian untuk menyikapi gerakan #2019GantiPresiden.

Jika memang tak melanggar aturan kampanye, maka ia menilai polisi seharusnya tidak melarang kegiatan itu hanya berdasarkan penolakan masyarakat.

"Yang bisa kita jadikan rujukan adalah pernyataan komisioner KPU dan Bawaslu," kata dia.

Baca juga: Deklarasi #2019GantiPresiden Dilarang Polisi, Luhut Tepis Pemerintah Anti Kritik

Belakangan ini terjadi konflik antara masyarakat pendukung dan penolak gerakan #2019GantiPresiden di berbagai daerah.

Aparat keamanan sampai harus membubarkan atau membatalkan kegiatan ini untuk menekan potensi konflik yang berkepanjangan di dalam masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com