Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

59 Petugas Dikerahkan untuk Pulihkan Kondisi Psikis Korban Gempa Lombok

Kompas.com - 28/08/2018, 01:06 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial menurunkan 59 petugas Layanan Dukungan Psikososial (LDP) untuk memulihkan kondisi psikologis para korban gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Staf Ahli Menteri Sosial bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Asep Sasa Purnama menjelaskan layanan diberikan kepada kelompok rentan, yaitu anak-anak, lansia, ibu hamil, ibu dengan balita, serta penyandang disabilitas.

"Kami sudah menggerakkan 59 petugas di 10 pos LDP dan menyebar ke titik layanan pengungsi lainnya, dihadiri sekitar 1000-1500 pengungsi," urai Asep saat acara Forum Merdeka Barat, di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).

"Dalam mendukung layanan psikososial, ada pos utama di Lapangan Supersemar, Lombok Utara," tambah dia.

Baca juga: Dana Rp 6 Triliun untuk Rehabiltasi dan Rekonstruksi Lombok Diproses

Khusus untuk anak-anak, telah ada beberapa penerapan upaya rehabilitasi. Pertama, mendirikan Sekretariat Bersama Anak NTB di Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Paramitha Mataram dan Dinas Sosial Provinsi NTB.

Kemudian, mereka juga telah mendirikan layanan berupa posko lapangan, baik di Lombok Utara maupun Lombok Barat.
Layanan Bergerak juga dihadirkan oleh Kemensos untuk menjangkau para korban yang berada di lokasi terpencil. Layanan tersebut dilakukan di 37 titik, dengan 3.309 anak yang terlayani.

Baca juga: Bantuan Pemerintah Rp 1,25 Triliun Sudah Disalurkan ke Korban Gempa, Ini Rinciannya...

Upaya lain yang dilakukan oleh Tim LDP adalah mendirikan Posko Anak Ceria di beberapa pengungsian.

Asep mengatakan saat ini Kemensos fokus pada tahap rehabilitasi serta perlindungan sosial. Ia pun berharap proses penanganan dapat semakin dipercepat demi bantuan yang maksimal.

"Jadi mudah-mudahan pelaksanaan kita akan akselerasi, kita akan percepat supaya betul-betul nanti program atau kegiatan ini bisa bermanfaat untuk saudara-saudara kita di NTB," ucapnya.

Kompas TV BNPB menyatakan jika pihaknya sudah melakukan pendataan dan verifikasi bangunan yang runtuh.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com