Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Rp 6 Triliun untuk Rehabiltasi dan Rekonstruksi Lombok Diproses

Kompas.com - 27/08/2018, 21:38 WIB
Yoga Sukmana,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sedang memproses usulan tambahan dana untuk rehabilitasi dan rekonstruksi Lombok pascagempa.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bancana (BNPB) sudah meminta kepada pemerintah agar mengucurkan dana Rp 6 triliun untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi Lombok.

"Keseluruhan rehabilitasi dan rekonstruksi yang dimintakan dan kita sedang teliti," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (27/8/2018).

Menurut Sri Mulyani, anggaran sebesar itu mencakup pembangunan sekitar 70.000 rumah yang rusak akibat guncangan gempa bumi besar yang terjadi di NTB, khususnya di Lombok.

Baca juga: Kepala BMKG Minta Stop Hoaks soal Gempa Lombok

Sebelum anggaran dikucurkan, pemerintah menilai perlu adanya identifikasi rumah yang rusak secara detail. Mulai dari nama pemilik, alamat dan tingkat kerusakan rumah.

Rencananya anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa akan dikucurkan secara bertahap.

Di tempat yang sama, Kepala BNPB Willem Rampangilei mengatakan bahwa anggaran Rp 6 triliun yang diajukan tak hanya untuk membangun rumah yang rusak namun juga bangunan lainnya.

"Sasarannya membangun kembali perumahan, infrastruktur sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, gedung-gedung pemerintahan, itu semua," kata dia.

Meski mengusulkan tambahan anggaran, BNPB menyatakan bahwa pengelolaan anggaran tersebut tak seluruhnya ada di BNPB namun ada di kementerian terkait.

Misalnya untuk pembangunan sekolah, anggaran akan dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Dari Mendikbud akan bersurat kepada BNPB, lalu BNPB akan bersurat kepada Menkeu kira-kira begitu," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Sudah Kucurkan Rp 1,9 Triliun untuk Tangani Gempa Lombok

Hingga saat ini pemerintah sendiri sudah mengucurkan dana Rp 1,9 triliun untuk penanganan dampak gampa Lombok. Anggaran tersebut berasal dari BNPB dan sejumlah kementerian terkait.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menggelar rapar koordinasi terkiat percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa Lombok di Kantor wakil Presiden, Jakarta, pada Senin (27/8/2018).

Hadir di antaranya Menko Kemaritiman Luhur Binsar Panjaitan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kompas TV Mereka belajar di tenda darurat karena ruang kelas mereka rusak akibat gempa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com