JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah meluncurkan aplikasi sejak dua tahun lalu untuk mengetahui potensi risiko bencana di masing-masing daerah di Indonesia.
Meski sudah lama ada, tetapi keberadaan aplikasi hasil kerja sama BNPB dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat, serta BMKG ini belum banyak diketahui.
Ingin tahu lebih jauh soal Inarisk?
Melalui Inarisk, pengguna bisa mengetahui risiko bencana yang dapat terjadi di wilayahnya, seperti banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, letusan gunung api, tanah longsor, tsunami, dan bencana multibahaya.
Aplikasi ini dapat diunduh melalui ponsel dari penyedia aplikasi maupun diakses pada laman inarisk.bnpb.go.id.
Pengguna hanya diminta untuk memasukkan nama wilayah, baik setingkat provinsi maupun kabupaten, setelah itu menentukan jenis bencana apa yang ingin diketahui indeks risikonya di daerah tersebut.
Selain untuk mengetahui indeks risiko, Inarisk juga dapat digunakan untuk mengetahui indeks bahaya, kerentanan, dan kapasitas suatu jenis bencana.
Setelah itu, hasil akan diketahui dalam bentuk peta digital yang ditampilkan dalam gradasi warna berbeda sesuai tinggi-rendah tingkat kajian yang diinginkan.
Peta ini dapat diperbesar dan diperkecil sehingga memudahkan pengguna untuk mengetahui hingga ke tingkat wilayah yang detail.
Tak hanya peta bergradasi, hasil yang ditampilkan oleh aplikasi ini juga meliputi berbagai informasi lain terkait wilayah yang dikaji.
Misalnya, jumlah kabupaten atau jumlah kecamatan yang menggunakan data dari Badan Pusat Statistik.
Adapun tingkat kajian yang diukur didasarkan pada beberapa parameter, seperti:
Selain mengetahui kajian sebuah bencana di suatu wilayah, aplikasi ini juga menyajikan cara pencegahan dan langkah penyelamatan yang harus dilakukan oleh masyarakat jika berada di wilayah yang memiliki potensi bencana.