Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Bawaslu Minta Andi Arief Tak Tunda Pemanggilan

Kompas.com - 24/08/2018, 11:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan meminta Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief tidak lagi menunda memenuhi panggilan dari pihaknya.

Sebab, mangkirnya Andi dari panggilan ketiga Bawaslu menyebabkan proses pengusutan dugaan mahar politik yang disebut-sebut diberikan calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi tertunda.

Meski demikian, Abhan menghormati alasan ketidakhadiran Andi yang menyebut dirinya masih berada di Lampung karena orangtuanya sakit.

Baca juga: Andi Arief Tak Penuhi Panggilan Bawaslu untuk Ketiga Kalinya

Bawaslu menjadwalkan ulang pemanggilan pada Senin (27/8/2018).

"Tapi kita hormati (alasan ketidakhadiran Andi). Senin kita harapkan hadir. Mudah-mudahan nggak menunda lagi," kata Abhan di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (24/8/2018).

Abhan menjelaskan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan panggilan paksa terhadap Andi. Sebab, Bawaslu bukan menangani proses penyidikan pro yustisia.

Untuk itu, Bawaslu meminta Andi bisa hadir pada pemanggilan selanjutnya, dan memberikan keterangan sebenar-benarnya.

"Kita lihat nanti setelah yang bersangkutan hadir kemudian bukti apa yang dibawa, kita akan lanjutkan (pemeriksaan)," tutur Abhan.

Baca juga: Andi Arief Mengaku Diperintah Partai Bicara soal Mahar Rp 500 Miliar

Andi mangkir dari panggilan ketiga Bawaslu hari ini. Panggilan pertamanya dilakukan Senin (20/8/2018), dan panggilan kedua Selasa (21/8/2018).

Sebelumnya, Federasi Indonesia Bersatu melaporkan dugaan kasus mahar politik yang dilakukan bakal cawapres Sandiaga Uno ke Bawaslu, Selasa (14/8/2018).

Laporan tersebut berangkat dari kicauan Twitter Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief, Rabu (8/8) malam.

Saat itu, ia menyebut Prabowo Subianto merupakan seorang "jenderal kardus". 

Baca juga: Waketum Gerindra: Demokrat Klaim Andi Arief Berjalan Sendiri

Sebutan itu dilontarkan Andi lantaran ia menuding Prabowo akan menjadikan Sandiaga Uno sebagai cawapres karena Wakil Gubernur DKI Jakarta itu memberikan uang Rp 500 miliar masing-masing untuk dua partai koalisi Gerindra, yakni PAN dan PKS.

Belakangan, Andi mengaku diperintah partainya untuk bicara mengenai dugaan mahar tersebut. 

"Saya ingin menyatakan bahwa saya diperintah partai bicara ini," kata Andi dalam acara sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Senin (13/8/2018) malam.

Bahkan, menurut dia, keputusan Demokrat untuk mengungkap soal dugaan mahar ini diambil dalam rapat resmi partai di kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (8/8/2018) malam.

"Hasil rapat menyatakan kami kemukakan saja ke publik problem sebenarnya," kata dia.

Andi mengaku tidak takut jika pernyataannya di Twitter berujung pada konsekuensi hukum.

Sementara itu, Sandiaga membantah dirinya memberikan sejumlah dana kepada dua parpol pendukungnya.

Kompas TV Badan Pengawas Pemilu kembali memanggil Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief sebagai saksi kasus dugaan mahar Rp 500 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com