Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa 9,5 Jam, Idrus Marham Ingin Urusan soal PLTU Riau-1 Tuntas

Kompas.com - 15/08/2018, 22:58 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Idrus Marham telah menyelesaikan agenda pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung sejak pukul 10.05 WIB tadi. Idrus keluar dari gedung KPK sekitar pukul 21.30 WIB. 

Politisi Partai Golkar ini mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.

Pemeriksaan terkait kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Ia mengungkapkan, lamanya pemeriksaan hari ini karena ia ingin segera dituntaskan.

"Hari ini memang sengaja minta dituntaskan supaya tidak berkali-kali dipanggil dan karena itu saya berterima kasih kepada penyidik siap melayani terhadap saya, dalam rangka untuk melengkapi keterangan yang diperlukan terkait dengan tersangka saudara Johannes dan Eni," kata Idrus di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/8/2018).

"Terima kasih kepada penyidik karena mau sampai jam berapa pun katanya, yang penting saya katakan saya siap dan kalau bisa kita selesaikan," ujarnya.

Baca juga: KPK Menduga Ada Keterlibatan Idrus Marham dalam Kasus PLTU Riau-1

Namun, Idrus sendiri enggan menjelaskan secara rinci materi pemeriksaannya hari ini. Ia menegaskan, seluruh substansi keterangan yang ia ketahui telah disampaikan kepada penyidik.

"Kan ndak bagus kalau saya menyampaikan, 'Saya ditanya ini, saya ditanya ini'. Pokoknya semua yang terkait, yang saya ketahui sudah saya jelaskan. Jadi kalau mau tanya, tanyalah ke penyidik," kata dia.

Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, pemeriksaan terhadap Idrus masih terkait pendalaman berbagai informasi terkait sejumlah pertemuan antara Idrus dan tersangka, baik secara formal dan informal.

KPK juga melakukan pemeriksaan silang terhadap dua tersangka Eni dan Johannes terkait kasus ini.

"Jadi kami masih menggali, sebenarnya bagaimana proses persetujuan atau proses sampai dengan rencana penandatanganan kerja sama dalam proyek PLTU Riau-1," kata Febri.

Baca juga: Idrus Marham Mengaku Kenal dengan Dua Tersangka Kasus PLTU Riau-1

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Eni Maulani Saragih sebagai tersangka kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Eni diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Kompas TV Menteri Sosial Idrus Marham menyatakan pemeriksaan dirinya oleh penyidik KPK merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemanggilan sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com