Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Belum Serahkan Surat Tanggungan Utang sebagai Dokumen Syarat Capres

Kompas.com - 15/08/2018, 16:33 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto belum menyerahkan salah satu dokumen persyaratan pencalonan yaitu surat tanggungan utang.

Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra, surat tanggungan utang penting dan harus dilengkapi bakal capres.

"Prabowo itu ternyata ada satu (dokumen persyaratan pencalonan yang belum dilengkapi), syarat tentang tanggungan utang," kata Ilham di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2018).

Baca juga: Nyapres, Ini Jumlah Harta Kekayaan Prabowo Subianto

Surat tanggungan utang tersebut, jelas Ilham, adalah keterangan yang menyatakan capres tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan atau yang menjadi tanggung jawabnya yang bisa merugikan keuangan negara.

Lantaran sempitnya waktu perbaikan kelengkapan dokumen pencalonan, Ilham meminta Prabowo untuk segera menyerahkan surat tanggungan utang ke KPU.

"Saya kira sudah ada (suratnya), tinggal dilengkapi saja," ujar Ilham.

Baca juga: KPK: Laporan Harta Kekayaan Presiden Jokowi Lengkap

Sebelumnya, KPU telah merampungkan verifikasi berkas pencalonan bakal capres dan cawapres.

Rencananya, berita acara hasil verifikasi berkas tersebut akan diserahkan ke liaison officer (LO) masing-masing bakal pasangan calon (paslon) hari ini, Rabu.

Jika ada persyaratan dokumen yang belum dilengkapi, maka bakal capres dan cawapres akan diberikan kesempatan untuk melengkapinya selama kurun waktu 18-20 Agustus 2018.

Kompas TV Sandiaga menegaskan belum ada uang keluar darinya untuk partai maupun kampanye.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com