Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sayuti Melik, Pengetik Teks Proklamasi

Kompas.com - 14/08/2018, 13:45 WIB
Aswab Nanda Pratama,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rumah Soekarno di kawasan Pegangsaan Timur, Jakarta, menjadi saksi proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Proklamasi kemerdekaan menjadi titik awal terbebasnya rakyat Indonesia dari belenggu penjajah.

Suasana haru mewarnai saat Soekarno membacakan teks proklamasi.

Melihat ceritanya, teks proklamasi pada awalnya berupa tulisan tangan hasil diskusi Soekarno, Hatta, dan Achmad Soebardjo, hingga kemudian diketik oleh Sayuti Melik.

Siapakah Sayuti Melik?

Mohamad Ibnu Sayuti atau Sayuti Melik lahir di Sleman, Yogyakarta, pada 22 November 1908. Ia merupakan putra dari Partoprawito dan Sumilah. Ayahnya seorang kepala desa yang ada di Kabupaten Sleman.

Semangat nasionalisme Sayuti diwariskan oleh ayahnya. Pada 1920, ia belajar tentang nasionalisme di sekolah guru di Solo hingga muncul keinginan menentang penjajahan.

Tulisan-tulisan karya Sayuti pernah membuatnya ditahan oleh penjajah. Pada 1926, Sayuti ditangkap karena tuduhan membantu PKI. Boven Digul menjadi tempat pembuangannya.

Berkali-kali ia keluar-masuk penjara, hingga terakhir ditempatkan penjara Jakarta. Penjara justru membuatnya terus bergerak dan semakin kritis.

Pada 1938, Sayuti menikah dengan SK Trimurti. Bersama istrinya, Sayuti mendirikan Koran Pesat di Semarang.

Sayuti dan SK Trimurti pun keluar-masuk penjara karena pemberitaan korannya. Pada masa penjajahan Jepang, Koran Pesat dibredel. SK Trimurti dan Sayuti ditangkap Jepang.

Menjelang persiapan kemerdekaan, Sayuti tercatat sebagai anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Setelah mendengar berita kekalahan Jepang dari Sekutu pada 16 Agustus 1945, Sayuti Melik, Chaerul Saleh, Sukarni, Wikana, dan pemuda lain berencana membawa Soekarno-Hatta agar segera memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.

Akhirnya, Soekarno-Hatta dibawa ke Rengasdengklok dan didesak untuk mengambil tindakan sebelum terlambat.

Desakan ini dipenuhi oleh Soekarno-Hatta. Rumah Laksamana Muda Maeda menjadi lokasi penyusunan naskah proklamasi.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com