Setelah naskah proklamasi selesai, Sayuti mengusulkan agar teks proklamasi ditandatangani Soekarno-Hatta. Setelah itu, dia mengubah dan mengetik naskah tersebut. Kalimat awal "Wakil-wakil bangsa Indonesia" menjadi "Atas nama bangsa Indonesia".
Pasca kemerdekaan, dia menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Sayuti juga tercatat pernah menjadi anggota MPRS dan DPR-GR.
Namun, ketika MPRS mengangkat Soekarno menjadi presiden seumur hidup, Sayuti menolaknya.
Pada masa Orde baru, Sayuti bergabung dengan Golkar dengan menjadi anggota MPR/DPR tahun 1971 dan 1977.
Sayuti pernah menerima Bintang Mahaputra Tingkat V pada 1961 dari Presiden Soekarno dan Bintang Mahaputra Adipradana II dari Presiden Soeharto 1973.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.