Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB: Penanganan Bencana Tak Harus Selalu Diserahkan ke Pemerintah Pusat

Kompas.com - 14/08/2018, 09:35 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan bahwa penanganan sebuah bencana tak melulu diserahkan ke pusat atau menjadi bencana nasional.

Ia menjelaskan, perbedaan status bencana nasional hanyalah siapa yang mengontrol dan memiliki kewenangan terkait komando penanganan, pemerintah daerah atau pemerintah pusat. 

"Nah kita itu kan, visi bangsa Indonesia mewujudkan bangsa yang tangguh menghadapi bencana. Jadi, kalau sedikit-sedikit menyerahkan ke pusat, lalu pemda ngapain," ujar Sutopo ketika dihubungi oleh Kompas.com, Senin (13/8/2018).

Baca juga: Belum Bencana Nasional, Penanganan Gempa Lombok Berskala Nasional

Pemerintah memang memiliki tolak ukur kuantitatif untuk mengategorikan sebuah bencana sebagai bencana nasional, seperti jumlah korban, jumlah kerugian, dan luas wilayah yang terdampak.

Namun, ukuran tersebut bukanlah ukuran mutlak. Faktor yang lebih penting adalah keberfungsian perangkat daerah setempat, seperti gubernur dan bupatinya.

Jika pemerintah daerah masih ada atau berfungsi, penanganan bencana menjadi tanggung jawab pemda sebagai pemegang otoritas di daerah tersebut.

"Ketika terjadi bencana, gubernur mengerahkan seluruh sumber daya yang ada membantu kabupaten yang ada. Pemerintah pusat sifatnya hanya mendampingi, memperkuat," terang Sutopo.

"Perkara saat penanganan, personelnya dari pusat, dananya dari pusat, logistik peralatan dari pusat, enggak apa-apa, tapi tetap ditegakkan pemerintah daerah sebagai penanggung jawab," imbuhnya.

Hal itulah yang terjadi pascagempa bermagnitudo 7 yang mengguncang Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (5/8/2018).

Sutopo menjelaskan bahwa meskipun belum ditetapkan sebagai bencana nasional, penanganan gempa Lombok sudah berskala nasional.

Baca juga: BNPB Sebut Penentuan Bencana Nasional adalah Kewenangan Presiden

Sebagian besar bantuan logistik, personel, dan dana untuk penanganan berasal dari pemerintah pusat. Akan tetapi, komando tetap dipegang oleh pemerintah daerah.

"Jadi kalau dinaikkan status bencana itu (menjadi bencana nasional), nanti sama aja, sekarang pun skala penanganannya skala nasional, tapi yang penting penanggung jawabnya adalah gubernur," jelas Sutopo.

Namun, ia tak menutup kemungkinan status gempa Lombok berubah menjadi bencana nasional. Ia menegaskan bahwa sesuai regulasi yang berlaku, penetapan status bencana nasional merupakan kewenangan presiden.

Kompas TV Aparat gabungan dari TNI dan Polri tampak menjaga ketat tenda pengungsian yang ditempati Jokowi beserta rombongan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com