Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Ingatkan Kejaksaan soal Tahun Politik

Kompas.com - 01/08/2018, 20:18 WIB
Bayu Galih

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo meminta jajarannya memberikan perhatian terkait penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019.

"Tidaklah berlebihan untuk menyatakan bahwa saat ini kita telah berada di ambang tahun politik, yang akan menghadapi dinamika dan suhu politik yang kian memanas, unpredictable dan sulit dibaca," kata Prasetyo dalam sambutan pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Tindak Pidana Umum di Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Sebagaimana lazimnya politik, lanjut dia, sangat identik dengan kepentingan yang dalam praktik penyelenggaraannya tidak mustahil dapat memicu timbulnya kegaduhan.

Selain itu, ucap Prasetyo, tidak jarang pada akhirnya akan bermuara menjadi persoalan hukum.

Oleh karena itu, kejaksaan sebagai bagian dari sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) harus berperan secara aktif.

Baca juga: Jelang Tahun Politik, Obral Izin Pengelolaan SDA Diprediksi Meningkat

Kejaksaan diminta meningkatkan koordinasi dan hubungan kerja sama yang sinergis dengan Bawaslu, Polri, pengadilan, dan para ketua serta pengurus parpol peserta pemilu.

"Termasuk pengusung calon dalam mencegah dan memecahkan berbagai persoalan terkait tindak pidana pemilu yang dapat terjadi dalam penyelenggaraan pemilu anggota legislatif dan Pilpres 2019," kata Prasetyo.

Di sisi lain, dia menyatakan, penegakan hukum di Indonesia saat ini masih didominasi oleh konsep hukum yang bersifat legal formalistik. Artinya, lebih mengedepankan peraturan perundang-undangan sebagai satu-satunya cara berpikir yang digunakan dalam penegakan hukum.

"Yang terkadang menimbulkan efek, yaitu kurang diperhatikannya kehendak hukum masyarakat dalam menghasilkan keadilan," kata Prasetyo.

Menurut dia, tentunya sudah tidak asing lagi mendengar adanya perkara yang ramai digunjingkan, seperti pencurian sendal jepit, buah kakao, dan tuduhan mengambil piring milik majikan oleh seorang pekerja rumah tangga, yang penanganannya sampai naik ke tahap persidangan.

Sementara itu, perkara lain yang lebih besar tetapi ditengarai pelakunya memiliki harta atau pengaruh yang bisa "membeli apa saja", proses hukum, baik tingkat penyidikan, penuntutan, putusan, maupun eksekusi perkara, justru terkesan diabaikan dan mendapatkan banyak keistimewaan dalam penanganannya.

Hal itu menimbulkan adanya anggapan dan postulat yang selama ini nyaring terdengar di tengah masyarakat yang mengatakan bahwa hukum dan penegakan hukum di Indonesia tumpul ke atas namun mengiris tajam kebawah.

Dalam konteks itu, kata dia, masyarakat kian hari menjadi makin kritis dalam menyoroti adanya disparitas perlakuan di muka hukum, terutama terhadap pelaku yang berbeda status sosialnya.

(Antara)

Kompas TV Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com